Gantikan Arief Hidayat, Adies Kadir Segera Ucapkan Sumpah sebagai Hakim MK

Gantikan Arief Hidayat, Adies Kadir Segera Ucapkan Sumpah sebagai Hakim MK

Nasional | sindonews | Kamis, 5 Februari 2026 - 08:21
share

Adies Kadir segera menjadi hakim konstitusi atau hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pengucapan sumpah segera dilakukan.

"Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini," ungkap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai hakim MK akan diucapkan di depan Presiden Prabowo Subianto. "Mengucapkan sumpah di depan Presiden."

Baca Juga: Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Diketahui, perihal pengucapan sumpah atau janji hakim konstitusi ini diatur dalam UU Mahkamah Konstitusi (MK). Pengucapan sumpah atau janji dilakukan di hadapan Presiden.Berikut ini sumpah hakim konstitusi: "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa".

Sebelumnya, Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Adies Kadir menjadi hakim MK. "Keppres sudah ditandatangani," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim MK dalam rapat paripurna, Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.

Topik Menarik