Paradoks Persaudaraan Manusia di Asia Tenggara
Ridwan al-Makassary
Dosen di Departemen Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Direktur Center of Muslim Politics and World Society (COMPOSE) UIII
DI ABAD ke-21, ancaman terbesar terhadap kemanusiaan bukanlah ketiadaan norma, melainkan kegagalan mengaplikasikan norma ke dalam praktik politik global dan regional. Planet bumi, sejatinya, telah memiliki sejumlah deklarasi, piagam, dan konsensus moral, jika dibaca dari lensa teori liberalisme dalam studi internasional, guna menjaga perdamaian dan martabat manusia.
Namun, serangan atas kedaulatan negara lain, konflik transnasional berbasis identitas, pengusiran paksa, dan polarisasi sosial terus terjadi berulang-ulang, bahkan di kawasan yang kerap dibanggakan sebagai ruang hidup multikultural. Di titik inilah gagasan human fraternity (persaudaraan manusia) menemukan urgensi, yaitu bukan sebagai slogan etis global, melainkan sebagai batu sandungan ujian bagi kawasan seperti Asia Tenggara. Pada 4 Februari tahun ini, hari Persaudaraan Manusia Internasional, penulis menawarkan refleksi untuk aksi ini.
Secara global, human fraternity memperoleh artikulasi penting melalui Document on Human Fraternity (Abu Dhabi, 2019), yang menegaskan bahwa agama seharusnya menjadi sumber perdamaian, bukan alat legitimasi konflik. Namun, dokumen tersebut baru bermakna jika dibaca secara kontekstual. Asia Tenggara membutuhkan lebih dari sekadar afirmasi moral, yaitu membutuhkan keberanian politik untuk menantang cara negara dan elite politik memproduksi “yang lain” sebagai ancaman bagi eksistensi.Di Asia Tenggara, ujian terhadap persaudaraan manusia tampak nyata. Krisis kemanusiaan Rohingya di Myanmar menunjukkan bagaimana nasionalisme eksklusif dan instrumentalisasi identitas agama dapat berujung pada pelanggaran HAM berat.
Di Thailand Selatan dan Filipina Selatan, konflik berkepanjangan mengajarkan bahwa kegagalan mengelola perbedaan etnis-keagamaan acap bermula dari absennya keadilan politik dan pengakuan martabat komunitas lokal. Bahkan, di negara-negara yang relatif stabil, seperti Indonesia dan Malaysia, polarisasi berbasis identitas masih menjadi ancaman laten dalam kontestasi politik.
Krisis Rohingya di Myanmar menunjukkan bagaimana absennya persaudaraan manusia berakar pada nasionalisme yang disekuritisasi. Dalam perspektif securitization theory (Buzan, Wæver, dan de Wilde), identitas etnis-keagamaan Rohingya dikonstruksikan sebagai ancaman eksistensi bagi negara, sehingga kekerasan menjadi sah atas nama keamanan.
Di sini, manusia direduksi menjadi faktor risiko. Human fraternity justru bekerja sebaliknya, yaitu menuntut proses desekuritisasi (desecuritization), dengan mengembalikan kelompok minoritas sebagai subjek bermartabat, bukan objek ketakutan. Tanpa itu, stabilitas kawasan hanya akan menjadi stabilitas semu.
Pengalaman Filipina Selatan menawarkan pelajaran berbeda. Proses perdamaian Bangsamoro menegaskan bahwa persaudaraan manusia tidak mungkin tumbuh-kembang tanpa keadilan struktural. Menggunakan kerangka teori pengakuan (Charles Taylor), konflik berlarut-larut (protracted conflict) di Mindanao bukan semata soal keamanan, namun soal pengingkaran martabat kolektif komunitas Bangsa Muslim Moro. Ketika negara mengakui identitas dan hak politik mereka melalui otonomi, maka kekerasan kehilangan legitimasi. Dalam konteks ini, human fraternity bukanlah retorika moral, melainkan hasil dari desain institusional yang adil.
Indonesia, sebagai satu negara besar di Asia Tenggara, menyajikan dinamika yang lebih subtil. Ia sering dipuji sebagai model pluralisme, tetapi polarisasi berbasis agama dalam politik elektoral memperlihatkan betapa rapuhnya persaudaraan manusia dalam beberapa pemilu presiden terakhir di tanah air. Dalam kerangka kohesi sosial dan perdamaian sehari-hari (Mac Ginty), ketahanan Indonesia justru bertumpu pada praktik keseharian, yaitu jejaring antar-warga, peran organisasi keagamaan moderat, dan etika publik yang menolak kekerasan terbuka.
Namun, ketika agama direduksi menjadi alat mobilisasi politik, persaudaraan manusia mengalami erosi simbolik. Kasus ini menegaskan bahwa human fraternity membutuhkan ethical restraint (etika menahan diri) dalam demokrasi.
Lebih jauh, Asia Tenggara adalah paradoks. Ia dikenal sebagai kawasan yang relatif damai dibanding Timur Tengah atau Afrika yang acap bergolak dengan konflik kekerasan, tetapi Asia Tenggara juga menyimpan luka-luka kemanusiaan yang belum sembuh. Agama-agama besar hidup berdampingan dengan tradisi lokal, namun kerap ditarik ke dalam politik eksklusif. Demokrasi prosedural tumbuh, tetapi sering kali rapuh di hadapan populisme identitas.
Aspek otoritarian bekerja berdampingan dengan praktik berdemokrasi dalam rejim hibrid. Dalam konteks ini, persaudaraan manusia tidak cukup dimaknai sebagai toleransi pasif, melainkan sebagai etika aktif untuk mengelola perbedaan, merawat martabat, dan mencegah kekerasan struktural.Secara keseluruhan, di tingkat regional, ASEAN menghadapi dilema serius. Prinsip non-interference sebagai “Asean Way” yang selama ini dijunjung tinggi kerap membatasi responsi terhadap krisis kemanusiaan. Dari perspektif human security (pendekatan kemanusiaan), pendekatan ini semakin usang.
Keamanan kawasan tidak lagi bisa dipisahkan dari keselamatan manusia. Tanpa solidaritas moral lintas batas, ASEAN berisiko menjadi komunitas ekonomi tanpa jiwa kemanusiaan.
Karena itu, persaudaraan manusia di Asia Tenggara tidak bisa dibebankan hanya pada negara. Masyarakat sipil, organisasi keagamaan, dan jaringan intelektual yang memiliki peran strategis sebagai penjaga etika publik. Dialog lintas iman, advokasi HAM, dan kerja sama antar-aktor non-negara perlu dipahami sebagai bagian dari diplomasi etis kawasan dengan jalur diplomasi dari non-pemerintah yang bekerja dari bawah.
Yang tak kalah penting, persaudaraan manusia menuntut keberanian untuk bersikap kritis terhadap ketidakadilan, termasuk ketika ia dilembagakan oleh negara. Persaudaraan bukan berarti meniadakan perbedaan atau menutup mata terhadap penindasan, melainkan mengakui kemanusiaan pihak lain bahkan ketika kita berbeda secara identitas dan kepentingan.
Di sinilah persaudaraan manusia beririsan dengan keadilan, di mana tanpa keadilan, persaudaraan akan menjadi retorika kosong.Pungkasannya, masa depan Asia Tenggara tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau keseimbangan geopolitik, tetapi oleh keberanian menempatkan manusia di pusat politik.
Human fraternity menawarkan kompas moral untuk itu. Tantangannya kini bukan terletak pada kurangnya nilai, melainkan pada konsistensi etis dan keberanian politik untuk menjadikannya nyata, terutama ketika membela mereka yang paling rentan.









