Wamenkum Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, menyosialisasikan penerapan KUHP dan KUHAP baru kepada Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri).
1. Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
"Mengenai KUHP dan KUHAP yang baru, ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, di mana diundang oleh Pepabri," kata Eddy, sapaannya, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2026).
Eddy mengapresiasi para purnawirawan yang masih sangat antusias untuk mengikuti perkembangan aturan hukum yang baru diterapkan di Indonesia.
"Artinya beliau-beliau sudah purnatugas tapi tidak purnapengabdian, masih antusias untuk gimana mengetahui hal-hal yang baru," ujar Eddy.
Menurutnya, semangat ini harus dicontoh oleh para generasi muda atau penerus bangsa. Hal tersebut mengingat KUHP dan KUHAP adalah hal penting untuk aturan hukum di Indonesia.
"Saya kira ini contoh baik. Bagi teman-teman generasi muda," ucap Eddy.
Generasi muda, ia melanjutkan, tidak boleh kalah semangat dalam mengikuti perkembangan KUHP dan KUHAP yang baru di Indonesia.
"Bahwa beliau-beliau yang lanjut usia, sudah purnatugas pun punya semangat yang besar untuk mengetahui gimana perkembangan hukum khususnya hukum pidana di Tanah Air," tutup Eddy.










