Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

Keempat Kalinya! Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Diperpanjang hingga 29 Januari

Nasional | inews | Jum'at, 23 Januari 2026 - 11:37
share

BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh untuk keempat kalinya hingga 29 Januari 2026. Perpanjangan dilakukan karena penanganan dampak banjir bandang dan tanah longsor dinilai masih belum maksimal di sejumlah wilayah terdampak.

Keputusan tersebut disampaikan Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melalui rapat virtual Zoom Meeting di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor, Kantor Gubernur Aceh.

“Saya sebagai Gubernur Aceh dengan ini menyatakan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh tahun 2026 selama 7 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 23 sampai 29 Januari 2026,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Muzakir Manaf menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan karena proses pemulihan di lapangan masih terus berjalan. Sejumlah sektor penting dinilai membutuhkan penanganan lanjutan.

Pemulihan tersebut meliputi pendistribusian logistik, pembersihan lingkungan, layanan kesehatan hingga pemulihan sarana pendidikan di wilayah terdampak bencana.

“Penuhi logistik korban bencana ke seluruh gampong yang masih terisolasi di Aceh Tengah,” katanya.

Diketahui, hampir dua bulan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor melanda Aceh, sejumlah daerah terdampak di wilayah pedalaman masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Akses transportasi, layanan kesehatan hingga pemulihan kehidupan sosial masyarakat menjadi fokus utama dalam masa tanggap darurat lanjutan ini.

“Fokus pemulihan mata pencarian warga korban bencana,” ucapnya.

Pemerintah Aceh berharap perpanjangan masa tanggap darurat ini dapat mempercepat proses pemulihan secara menyeluruh, sekaligus memastikan kebutuhan dasar para korban bencana dapat terpenuhi dengan baik.

Topik Menarik