Forum Bahtsul Masail Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jadikan Gus Yaqut Tersangka

Forum Bahtsul Masail Soroti Kasus Korupsi Kuota Haji yang Jadikan Gus Yaqut Tersangka

Nasional | okezone | Senin, 19 Januari 2026 - 20:39
share

CIREBON - Forum Bahtsul Masail Kiai Jawa Barat dan DKI Jakarta merumuskan jawaban tentang pemberhentian semua pengurus yang terlibat atau berpotensi terlibat dalam korupsi kuota haji.

Bahsul Masail di Pondok Pesantren Kempek Cirebon, Jawa Barat dihadiri puluhan kiai dari berbagai daerah.

Pengasuh Pondok Pesantren Kempek, Kiai Muhammad Shofi, ada tiga nama pengurus NU yang mengguncang marwah NU dalam dugaan kasus korupsi. Yaitu Mardani Maming, Yaqut Cholil Qoumas dan Kiai Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Ke depan, mungkin akan banyak dari para tokoh pengurus NU atau Banom NU yang akan dipanggil lagi sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi kuota haji. Mungkin bisa saja para saksi itu ada yang naik menjadi tersangka atau sebagai saksi saja," ujarnya.

"Para kiai merumuskan jawaban bahwa, hukum ormas keagamaan yang membiarkan dan tidak memecat para pengurusnya yang terlibat dalam kasus korupsi apalagi statusnya tersangka atau saksi yang berpotensi naik kelas sebagai tersangka, apalagi berstatus divonis wajib memecat yang bersangkutan," tegasnya.

Kiai Muhammad Shofi, mengungkapkan alasan dan argumentasi keagamaan, salah satunya yaitu merusak nama baik dan marwah adalah bertentangan dengan maqashid syari’ah yang mewajibkan untuk menjaga marwah (hifdzhu al-‘irdh).

“Kedua, pengurus yang ditetapkan sebagai tersangka, sejatinya menurut syariat dengan sendirinya turun atau copot dari jabatannya secara otomatis,”ujarnya.

 

“Ormas keagamaan seharusnya lebih zuhud, bersih, dari pencemaran nama baik dan menjaga marwah dari orang-orang yang memiliki jabatan resmi ormas yang sudah ditetapkan tersangka atau saksi kasus korupsi oleh KPK. Sebagai pemimpin ulama harus memberi teladan baik (uswatun hasanah), bukan teladan buruk (uswatun sayyiah),” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Bahtsul Masail merupakan sebuah forum diskusi antar ahli keilmuan Islam, utamanya fikih, di lingkungan pesantren-pesantren yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Di forum ini, berbagai macam persoalan keagamaan yang belum ada hukumnya, belum dibahas ulama terdahulu dan akan dibahas secara mendalam.

Topik Menarik