Kogabwilhan III Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Tunarungu, Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Papua

Kogabwilhan III Salurkan Alat Bantu Dengar untuk Tunarungu, Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Papua

Nasional | okezone | Jum'at, 9 Januari 2026 - 20:44
share

JAKARTA – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III menginisiasi bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tunarungu di Papua, sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di provinsi wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua.

Aksi Kogabwilhan III ini bertepatan dengan peresmian Hearing Center pertama di Papua yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.

Peresmian layanan Hearing Center tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menandai babak baru pelayanan kesehatan pendengaran yang lebih inklusif dan modern di Tanah Papua.

“Syukur Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini masyarakat Papua sudah dapat menikmati layanan kesehatan pendengaran yang lengkap, mulai dari pemeriksaan audiometri, layanan THT, hingga pengobatan gangguan pendengaran, melalui Hearing Center pertama di Papua yang berada di RSUD Jayapura,” kata Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, Jumat (9/1/2026).

Bambang menegaskan bahwa bantuan alat bantu dengar ini merupakan wujud nyata peran TNI dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat.

 

Selain menyalurkan alat bantu dengar, Kogabwilhan III juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan di RSUD Jayapura.

Menurut Bambang, kolaborasi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Papua menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Bumi Cenderawasih.

“Bersama Pemerintah Provinsi Papua dan penyelenggara negara lainnya di Bumi Cenderawasih, TNI berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang menjamin kesempatan dan akses yang setara bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penyediaan infrastruktur dan lingkungan pelayanan kesehatan yang ramah disabilitas merupakan langkah strategis untuk menghilangkan hambatan fisik maupun nonfisik, sehingga masyarakat dapat menikmati hak atas kesehatan secara penuh.

 

“Pelayanan kesehatan yang inklusif memungkinkan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia,” pungkas Bambang.

Topik Menarik