Hamdan Zoelva Nilai Janggal Kerry Adrianto Riza Dikawal Ketat Jaksa

Hamdan Zoelva Nilai Janggal Kerry Adrianto Riza Dikawal Ketat Jaksa

Nasional | okezone | Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26
share

JAKARTA - Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, diduga tidak diberi kesempatan oleh petugas kejaksaan untuk menyampaikan pernyataan langsung kepada awak media.

Peristiwa tersebut terjadi di sela persidangan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).

Saat itu, Kerry hendak keluar dari ruang persidangan dengan pengawalan ketat petugas kejaksaan. Namun, ia langsung digelandang dengan berjalan cepat menuju ruang tahanan. Padahal, sejumlah wartawan telah menunggu untuk meminta keterangan darinya.

Melihat kejadian tersebut, kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva, menilai tindakan petugas telah membatasi hak kliennya sebagai terdakwa untuk menyampaikan pendapat dan pandangan terkait proses persidangan.

"Jaksa langsung mengawal terdakwa ke bawah, artinya tidak boleh berdiri di sini untuk doorstop dengan media," kata Hamdan kepada wartawan.

 

Hamdan mengaku janggal dengan perlakuan yang dialami kliennya, terlebih peristiwa itu terjadi di lingkungan pengadilan.

"Ini sebenarnya hak terdakwa yang dilindungi. Lagi pula ini kan dalam pengawasan hakim. Jaksa hanya menghadirkan, kewajiban jaksa hanya menghadirkan terdakwa saja dalam persidangan," sambungnya.

Ia menambahkan, dalam persidangan lain sebelumnya, tidak pernah terjadi pembatasan seperti ini. Karena itu, kejadian tersebut menjadi sorotan lantaran dinilai membatasi hak Kerry sebagai terdakwa.

Selain itu, Hamdan menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi, yang dijamin oleh undang-undang dan konstitusi.

"Itu hak yang dilindungi oleh undang-undang, hak yang dilindungi oleh konstitusi, untuk memberi kesempatan siapa pun baik penasihat hukum maupun terdakwa, untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya mengenai proses persidangan yang sedang berlangsung," pungkasnya.

Topik Menarik