BNPB: Pencarian Korban Banjir Sumatera dan Aceh Berlanjut hingga 8 Januari
JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengungkapkan, operasi pencarian dan pertolongan korban banjir bandang di wilayah Sumatera dan Aceh masih terus dilanjutkan. Operasi tersebut akan berlangsung hingga fase tanggap darurat tingkat provinsi dievaluasi pada 8 Januari 2026.
"Operasi pencarian dan pertolongan masih diteruskan sampai nanti fase tanggap darurat provinsi dievaluasi pada akhir perpanjangan ketiga pada tanggal 8 Januari," ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, Selasa (6/1/2026).
Abdul Muhari menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat masih berlaku hingga hari ini di sembilan kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Sementara itu, sembilan daerah lainnya telah memasuki fase transisi darurat.
"Kita harapkan pergeseran dari tanggap darurat ke transisi darurat akan diikuti oleh kabupaten/kota lain ketika masa perpanjangan tanggap daruratnya berakhir," tambahnya.
Selain operasi pencarian, proses pemulihan pascabencana juga terus dilakukan. Perbaikan fasilitas dasar telah dimulai di Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara.
"Artinya, proses-proses di fase awal recovery dan pemulihan sudah mulai dilakukan di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dan diharapkan di Aceh akan segera menyusul," lanjutnya.
Sebelumnya, BNPB mencatat jumlah korban jiwa akibat banjir bandang di wilayah Sumatera dan Aceh hingga Selasa (6/1) mencapai 1.178 jiwa. Korban terbanyak tercatat di Provinsi Aceh dengan jumlah 543 orang.
“Progres pencarian dan pertolongan, korban jiwa saat ini yang paling dominan ada di Aceh sebanyak 543 jiwa,” ungkap Abdul Muhari.
Ia juga menyampaikan terdapat penambahan satu korban jiwa di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sehingga total korban meninggal dunia meningkat dari sebelumnya 1.177 jiwa menjadi 1.178 jiwa.
“Per hari ini masih ada tambahan satu korban jiwa di Tapanuli Tengah, sehingga total korban per hari ini menjadi 1.178 jiwa,” jelasnya.










