Pakar Psikologi Forensik Curigai Pengakuan Palsu Pelaku Pembunuhan di Cilegon
CILEGON, iNews.id – Penangkapan HA (30) yang diklaim polisi sebagai pelaku pembunuhan anak politisi PKS sekaligus pelaku pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon memicu sorotan tajam.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri, mengingatkan pihak kepolisian agar tidak hanya bersandar pada pengakuan tersangka.
Reza menyoroti adanya kejanggalan psikologis dan perbedaan motif yang sangat kontras di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Dia mengungkapkan fakta bahwa di rumah pengurus PKS (TKP pembunuhan), tidak ada barang berharga yang hilang. Hal ini menunjukkan motif pelaku bukan instrumental atau mencari keuntungan materi. Namun, di TKP kedua (rumah mantan anggota DPRD), pelaku justru tertangkap saat sedang mencuri.
"Berarti, pelaku yang sama memiliki dua motif berbeda saat menyatroni dua rumah? Di satu lokasi tidak ada motif instrumental, sementara di lokasi lain ada. Ini mencengangkan," ujar Reza dalam analisisnya, Minggu (4/1/2026).
Pengakuan Palsu
Reza mengkhawatirkan adanya kemungkinan coerced false confession atau pengakuan palsu yang muncul akibat tekanan. Menurutnya, kondisi pelaku yang baru saja ditangkap dan mungkin dalam keadaan shocked setelah nyaris dihakimi massa, sangat rentan memberikan jawaban sesuai "arahan" atau keinginan penyidik.
"Dalam kondisi serapuh itu, kemungkinan munculnya pengakuan palsu menjadi terbuka. Jangan sampai perlakuan polisi justru melatarbelakangi pelaku pencurian untuk 'mengaku-aku' sebagai pelaku pembunuhan," katanya.
Kejanggalan Psikologis Pasca-Pembunuhan Sadis Lebih jauh, Reza menilai sangat tidak lazim secara psikologis jika seorang pelaku yang baru saja melakukan pembunuhan ekstrim dengan puluhan luka tusuk pada 16 Desember 2025, sudah kembali beraksi melakukan pencurian hanya dalam waktu dua pekan.
"Kekerasan seekstrim itu biasanya membuat pelaku ketakutan atau trauma. Apakah pelaku 'segila' itu atau secepat itu menstabilkan guncangan jiwanya hingga bisa beraksi lagi secara profesional? Ini patut dipertanyakan," ujar Reza.
Sri Gusni Beberkan 3 Prioritas Pascabencana Erupsi Semeru, Dorong Pemulihan di Kawasan Terdampak
Reza mendukung penuh upaya kepolisian mengungkap kasus ini, namun ia mengingatkan agar proses hukum tetap mengedepankan bukti saintifik. Hingga kini, publik belum melihat adanya pengecekan kecocokan DNA, sidik jari di lokasi pembunuhan, maupun perbandingan sketsa wajah berdasarkan saksi atau CCTV.
"Proses hukum tidak cukup mengandalkan pengakuan. Polisi tetap harus memiliki minimal dua alat bukti yang sah untuk memproses si pencuri sebagai pelaku pembunuhan. Merekayasa cerita atau menanam bukti harus dihindari agar kasus ini terkuak sesuai kenyataannya," katanya.








