Gunung Burni Telong Berstatus Waspada, 50 Narapidana Rutan Bener Meriah Dievakuasi

Gunung Burni Telong Berstatus Waspada, 50 Narapidana Rutan Bener Meriah Dievakuasi

Nasional | inews | Selasa, 23 Desember 2025 - 15:02
share

BENER MERIAH, iNews.id - Sebanyak 50 narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah, Aceh, dievakuasi ke Rutan Kelas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap setelah status Gunung Burni Telong meningkat ke level Waspada sejak Selasa (25/11/2025).  

Kenaikan status gunung api tersebut didahului gempa berkekuatan magnitudo 4,3 dengan pusat gempa sekitar 15 kilometer timur laut Kabupaten Bener Meriah atau 16 kilometer dari kawah Gunung Burni Telong. 

Dalam periode yang sama, tercatat 18 kali gempa vulkanik dalam, enam gempa tektonik lokal, serta enam gempa tektonik jauh.  

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto menyebutkan bahwa pemindahan narapidana ini merupakan langkah antisipasi awal jika terjadi peningkatan status gunung api. 

"Kemarin kita telah mengevakuasi 50 narapidana dari Rutan ) Kelas IIB Bener Meriah karena status Gunung Merapi Burni Telong berstatus waspada," ujar Yan Rusmanto.

Dia menegaskan, evakuasi ini baru tahap pertama dan apabila aktivitas Gunung Burni Telong kembali meningkat, evakuasi lanjutan akan dilakukan demi keselamatan seluruh warga binaan dan petugas.  

Topik Menarik