Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Selesai Diperiksa KPK, Status Hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya segera Diumumkan

Nasional | inews | Kamis, 11 Desember 2025 - 12:20
share

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menuntaskan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Pemeriksaan ini setelah Ardito bersama empat orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025). 

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (11/12/2025). "Pemeriksaan sudah selesai dilakukan," ujar Budi Prasetyo.  

Menurutnya, setelah pemeriksaan, KPK juga menggelar gelar perkara. Dari hasilnya, sejumlah pihak resmi ditetapkan sebagai tersangka.  

Meski demikian, dia belum menjelaskan secara rinci siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap tersebut. 

Budi menegaskan, status hukum para pihak yang terjaring OTT masih menunggu pengumuman resmi.  

"Namun berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers," katanya.  

Diketahui, OTT dilakukan KPK di Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025) dengan mengamankan lima orang. Operasi tersebut berawal dari pemeriksaan sejumlah pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).  

Salah satu yang diamankan adalah Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.  

Topik Menarik