Menegangkan! Eksekusi Rumah Adat di Tana Toraja Diwarnai Lemparan Batu dan Gas Air Mata

Menegangkan! Eksekusi Rumah Adat di Tana Toraja Diwarnai Lemparan Batu dan Gas Air Mata

Nasional | inews | Minggu, 7 Desember 2025 - 01:16
share

TANA TORAJA, iNews.id - Kericuhan pecah saat eksekusi tiga rumah adat Tongkonan dan enam lumbung di Ka’pun, Kelurahan Kurra, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/12/ 2025) siang. Aparat dan warga saling balas serangan.

Kericuhan berawal saat ratusan aparat gabungan dari Brimob, TNI dan Satpol PP bergerak menuju lokasi eksekusi. Warga yang menolak eksekusi, melempari aparat dengan batu dan petasan. 

Polisi membalas lemparan tersebut dengan melepaskan tembakan gas air mata hingga warga berhamburan. Sesaat kemudian, warga kembali melakukan serangan balasan dengan lemparan batu dan menyiramkan air cabai ke arah aparat.  

Bentrokan berlangsung sengit selama hampir dua jam. Polisi kembali menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. 

"Tadi kita lihat juga petugas dilempari batu dan molotov," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan di lokasi.

Bentrokan ini menyebabkan belasan orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit. Bentrokan baru mereda setelah aparat mengerahkan kekuatan penuh dan membuka blokade jalan menggunakan alat berat. 

"Pihak yang kalah ini memblokade jalan, sehingga kita ambil tindakan yang terukur termasuk beberapa provokator tadi kita amankan," katanya.

Diketahui, sengketa tanah yang menjadi lokasi berdirinya Tongkonan Ka’pun berusia 300 tahun ini telah berlangsung sejak 1982. 

Setelah melalui proses hukum panjang, eksekusi dilakukan tahun ini karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. Kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, sama-sama mengklaim berhak atas tanah tersebut, sehingga eksekusi menjadi jalan akhir penyelesaian.  

Topik Menarik