Kejati Sulut Geledah Sejumlah Lokasi terkait Dugaan Korupsi Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang
MANDO, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penggeledahan besar-besaran, Kamis (4/12/2025). Penggeledahan terkait dugaan korupsi dana bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Dana siap pakai yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2024 ini mencapai Rp35 miliar. Penggeledahan berlangsung serentak dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Hartono, sejak pukul 09.00 WITA.
"Teman-teman penyidik melakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu di Siau dan Tagulandang terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan perbaikan rumah warga yang rusak akibat erupsi Gunung Ruang yang terjadi 2024," ujar Asisten Intel Kejati Sulut, Eri Yudianto.
Tim penyidik menyebar ke sejumlah lokasi penting, di antaranya Kantor BPBD Sitaro di Ondong, ruangan keuangan dan administrasi di Kantor DPRD Sitaro serta delapan toko bangunan di kawasan Balehumara, Kecamatan Tagulandang.
Selain itu, tim juga mendatangi Kantor PT Wijaya Kombos Indah di Kota Manado dan beberapa lokasi lain yang diduga terkait proses penyaluran bantuan.
Dari operasi yang berlangsung hingga siang hari, penyidik berhasil menyita empat koper berisi dokumen penting mengenai pengusulan hingga pencairan dana stimulan serta beberapa perangkat laptop untuk penelusuran lebih lanjut.
"Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang terkait hal tersebut kurang lebih sebanyak empat koper," ucapnya.
Menurutnya, proses penyelidikan kasus ini sudah melibatkan pemeriksaan terhadap ratusan pengungsi erupsi Gunung Ruang dan sejumlah pihak swasta.










