Diintimidasi saat Sidak Tambang Emas, Ketua Komisi II DPRD Gorontalo Lapor Polisi
GORONTALO, iNews.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, melaporkan sejumlah orang ke polisi terkait intimidasi yang dialaminya. Insiden ini terjadi saat dia inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pengolahan emas ilegal di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam laporan yang diterima di bagian SPKT Polda Gorontalo, Mikson melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan terhadapnya.
“Memang benar telah masuk laporan polisi diterima di bagian SPKT atas nama Ir.H Mikson Yapanto. Yang dilaporkan penganiayaan dan pengancaman,” kata Subbid Penmas Bid. Humas Polda Gorontalo, Ipda Iswan Hinelo, Jumat (28/11/2025).
Polda Gorontalo menegaskan saat ini kasus tersebut sedang didalami untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta motif di balik tindakan intimidasi terhadap anggota DPRD tersebut.
Sementara itu, Mikson menjelskan bahwa sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas tambang yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Mikson Yapanto dikerumuni oleh beberapa orang. Salah seorang pria bahkan menarik bajunya seolah ingin memaksanya pergi ke tempat lain.
Menurutnya, aktivitas pengolahan emas tersebut disebut-sebut tidak hanya merugikan masyarakat sekitar, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.
Mikson menilai perlu turun langsung untuk memastikan laporan warga benar adanya, sehingga tindak lanjut bisa dilakukan sesuai aturan hukum.
"Mereka merasa terganggu dan tersinggung dengan sidak saya lakukan. Saya bilang sebagai DPRD Gorontalo tugas saya mengawasi. Mereka menanyakan kenapa sendiri, ya saya bilang Sidak kan sendiri, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu," kata Mikson.









