Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Warga, Gratis PBB hingga Potongan BPHTB
MADIUN, iNews.id - Jika biasanya Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemkot Madiun atas beragam prestasinya, kini giliran Pemkot Madiun memberikan kado istimewa bagi warganya. Tak main-main, kado itu berupa penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga potongan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kado Pajak 2026 Kota Madiun itu diluncurkan Wali Kota Madiun Maidi dalam Gelaran Pajak Daerah Award 2025, di Sun Hotel Madiun, Kamis (27/11/2025). Program tersebut merupakan kebijakan gratis PBB untuk pajak di bawah Rp25 ribu bagi 1.949 wajib pajak, serta pengurangan PBB 50 persen untuk pajak antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu bagi 6.148 wajib pajak.
Tidak hanya itu, Kado Pajak 2026 Kota Madiun juga memberikan kebijakan BPHTB gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta antara 30 persen, 40 persen, 50 persen BPHTB waris, hibah, dan tanah wasiat dalam garis keturunan lurus, dengan masing-masing penyesuaian berdasar Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).
"Orang tidak mampu tidak usah bayar PBB Rp25 ribu ke bawah. Pajak Rp25 ribu sampai Rp50 ribu dipotong 50 persen. Kebijakan-kebijakan yang saya ambil ini harus pro rakyat kecil," kata Maidi.
Wali Kota peraih gelar Doktor Administrasi Publik itu menjelaskan bahwa untuk menggratiskan PBB warga tidak mampu diambil dari subsidi silang yang berasal dari investor besar yang masuk ke Kota Madiun.
"Kita tutup itu (PBB warga tidak mampu) dari investor. PBB yang masuk ke kita separuh untuk membayar yang delapan ribu seratus sekian tadi, yang separuh masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah). Sik turah (masih cukup)," ujar Maidi.
Dalam ajang Pajak Daerah Award 2025, Pemkot Madiun juga memberikan apresiasi atas capaian pajak di kelurahan dan kecamatan wilayah kota pendekar, baik untuk realisasi PBB maupun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penghargaan diberikan berdasarkan kategori Kecamatan Terbaik, Kelurahan Terbaik, dan Petugas Pungut PBB-P2 Terbaik. Sedangkan untuk PKB, meliputi kategori Kecamatan Terbaik dan Kelurahan Terbaik.
Sebagai Wali Kota, dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama semua pihak. "Terima kasih kepada petugas pungut pajak, lurah, camat, dan seluruh masyarakat," ucap Maidi usai menyerahkan penghargaan kepada penerima di setiap kategori."
Maidi mengakui dan memuji masyarakat Kota Madiun memiliki kesadaran yang hebat dalam membayar pajak. Hal itu terbukti dengan tingginya realisasi PBB dan PKB yang berperan penting dalam capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), bahkan melampaui target.
"Realisasi PAD di Kota Madiun mencapai Rp148 miliar dengan persentase 101 persen dari target Rp147 miliar," tutur Maidi disambut tepuk tangan tamu undangan yang hadir di acara tersebut.










