Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pencurian ini terjadi pada Minggu (23/3/2025) pukul 11.50 WIB di halaman parkir toko MM Agung, Jalan AMD, Talang Jambe, Sukarami, Palembang.
Korban berinisial S (25) kehilangan sepeda motor Honda Beat warna magenta saat berbelanja. Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku datang dengan motor lain, lalu menggunakan kunci palsu untuk merusak kunci motor korban sebelum kabur.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, menyampaikan bahwa kedua pelaku sudah masuk dalam daftar Target Operasi (TO) sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan, identitas dan lokasi mereka berhasil diketahui.
“Dua pelaku berinisial B (38) dan N (25) kami amankan di wilayah Banyuasin. Mereka merupakan pasangan yang telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di Palembang dan sekitarnya,” ujar AKBP Tri Wahyudi dikutip dari Polda Sumsel, Senin (10/11/2025).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/11/2025) di Dusun Talang Andong, Desa Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin I. Polisi juga menyita barang bukti berupa helm merah hitam dan jaket abu-abu yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya jaringan curanmor lain yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui tindakan cepat dan profesional dalam setiap penegakan hukum.










