Driver Ojol di Bandung Dianiaya Debt Collector, HP Dirusak saat Rekam Penarikan Kendaraan
BANDUNG, iNews.id - Seorang driver ojek online (ojol) yang menjadi korban pengancaman dan perusakan telepon genggam oleh dua pria yang mengaku sebagai debt collector. Peristiwa itu terjadi di depan RKM, Jalan Kopo Bihbul RT 001/RW 001, Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/11/2025) pukul 13.30 WIB
Korban berinisial MI (25) driver ojol yang saat itu baru saja menurunkan penumpang di sekitar lokasi. Dia kemudian melihat dua orang tidak dikenal, belakangan diketahui berinisial HA (35) dan MYSP (27) sedang memberhentikan dan menarik paksa seorang pengendara lain diduga menunggak pembayaran kredit kendaraan.
Melihat kejadian tersebut, korban MI berinisiatif menegur kedua orang itu dan meminta surat tugas penarikan sambil merekam aksi mereka menggunakan ponsel.
“Korban lantas berinisiatif mengimbau dan menanyakan surat tugas penarikan kepada kedua orang tersebut, sambil mendokumentasikannya dengan video menggunakan handphone,” ujar Kapolsek Margahayu AKP Hasbi ASK Sidiqie, Kamis (6/11/2025).
Aksi korban ternyata membuat kedua terduga pelaku tidak senang. Salah satu pelaku langsung merebut dan merusak ponsel milik korban dengan cara menekan layar hingga retak.
Saat korban meminta pertanggungjawaban atas kerusakan ponsel tersebut, pelaku lainnya justru hendak memukul korban.
“Beruntung, upaya pemukulan tersebut berhasil dilerai dan dipisah oleh dua orang satpam yang menjadi saksi di lokasi kejadian,” ujar Hasbi.
Namun, meski sudah dilerai, salah satu pelaku sempat melontarkan ancaman berbahasa Sunda kepada korban.
“Pelaku mengancam dengan kalimat, ‘Ke mun panggih deui di jalan beak’ (Nanti kalau ketemu lagi di jalan, habis),” kata Hasbi menirukan ancaman pelaku.
Dua saksi mata yang merupakan petugas keamanan setempat turut membenarkan kejadian tersebut. Mereka juga berperan menenangkan situasi agar tidak terjadi bentrok antara korban dan para pelaku.
Keterangan saksi kini telah diambil oleh penyidik untuk memperkuat proses penyelidikan. Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
AKP Hasbi ASK Sidiqie memastikan kedua terduga pelaku telah diamankan oleh polisi.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku terkait dugaan kekerasan di muka umum dan perbuatan tidak menyenangkan/ancaman kekerasan,” ucapnya.










