Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Akui Sering Diteror
MEDAN, iNews.id – Kebakaran melanda rumah hakim yang menangani kasus korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut), Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar 2, Kota Medan. Peristiwa itu terjadi Selasa (4/11/2025).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Hakim Khamozaro Waruwu diketahui tengah menangani kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) korupsi jalan di Sumut yang menyeret mantan Kepala Dinas PUPR, Topan Obaja Putra Ginting.
“Saat kejadian kebakaran, saya sedang melaksanakan sidang seperti biasa di Pengadilan Negeri Medan,” katanya, Rabu (5/11/2025).
Dia mengungkapkan, sebelum peristiwa kebakaran, dirinya sering menerima telepon dari nomor tidak dikenal yang langsung dimatikan setelah diangkat.
"Terkait adanya teror sebelum kejadian kebakaran, dirinya menyebut sering mendapatkan telepon dari nomor tidak dikenal namun kemudian dimatikan," kata Khamozaro Waruwu.
Api pertama kali terlihat oleh warga yang melintas dan melihat kepulan asap dari dalam rumah. Warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Medan.
Dua unit mobil Damkar dari Pos Lau Cih tiba di lokasi. Petugas sempat kesulitan memadamkan api karena pintu rumah dalam kondisi terkunci. Namun, tim Damkar berhasil masuk dan dengan cepat memadamkan api sehingga kebakaran tidak menjalar ke seluruh bangunan.
Kasus kebakaran yang menimpa rumah hakim yang menangani kasus korupsi sensitif ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.










