Penemuan Janin di Sumbawa Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP
JAKARTA, iNews.id - Warga Kelurahan Lempeh, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan dengan penemuan janin, Selasa (4/11/2025) pukul 12.00 Wita. Janin tersebut ditemukan di rumah salah satu warga.
Kapolsek Sumbawa Iptu Rohmad Rondhi mengatakan, janin itu diperkirakan berusia sekitar 25 minggu dan diyakini merupakan hasil hubungan terlarang yang sengaja dibuang.
“Dugaan sementara, janin ini adalah hasil hubungan gelap yang sengaja dibuang oleh pelaku. Kami telah melakukan visum luar dan kini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi serta menangkap pelaku pembuangan janin,” ujar Iptu Rohmad Rondhi, dikutip Rabu (5/11/2025).
Peristiwa bermula di kediaman ZB (20), warga setempat, yang melihat kucing peliharaannya membawa benda mirip usus ikan ke dapur. Karena penasaran, ZB mendekat dan terkejut saat menyadari bahwa benda tersebut menyerupai janin bayi manusia.
Dalam kondisi panik, ZB segera memberi tahu orang tuanya. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lempeh dan Kapolsek Sumbawa.
Tak lama setelah laporan diterima, tim dari Polsek Sumbawa yang dipimpin Iptu Rohmad Rondhi bersama Kanit Reskrim, Unit Intel, Unit PPA, Iden Sat Reskrim dan anggota lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan awal serta mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di lokasi, petugas menjalankan prosedur standar seperti menerima laporan dari saksi, mensterilkan area, mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) dan melakukan visum luar terhadap janin.
Hasil visum menunjukkan bahwa janin tersebut merupakan manusia dan diperkirakan berusia sekitar 25 minggu atau enam bulan masa kandungan.
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari tenaga medis untuk memastikan apakah janin dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal sebelumnya.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu siapa yang membuang janin tersebut dan apa motif di baliknya,” katanya.
Selain penyelidikan, Polsek Sumbawa juga berkoordinasi dengan tiga pilar Kelurahan Lempeh, yakni pihak kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan penanganan janin dilakukan sesuai aturan dan nilai kemanusiaan.
“Janin sudah kita makamkan secara layak berdasarkan syariat Islam di area pemakaman umum, dengan pengawasan dari pihak kepolisian dan tokoh masyarakat setempat,” katanya.
Saat ini, tim gabungan dari Polsek dan Sat Reskrim Polres Sumbawa tengah menelusuri berbagai petunjuk untuk mengungkap identitas pelaku.
Dugaan sementara, kata dia mengarah pada seorang perempuan yang baru saja mengalami keguguran atau melakukan aborsi secara ilegal.
“Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga sekitar dan meminta keterangan medis dari puskesmas terdekat guna menemukan jejak yang mengarah pada terduga pelaku pembuang. Yang pasti kasus ini kita tangani secara serius,” ucapnya.










