Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Terkait Penjualan Kuota Ibadah Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi adanya pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa uang yang dikembalikan itu terkait penjualan kuota ibadah haji.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustaz KB (Khalid Basalamah) melalui biro perjalanannya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (15/9/2025).
Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan secara detail perihal jumlah uang yang dikembalikan tersebut. Termasuk kapan pengembalian uang itu.
"Untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan," ujarnya.Diketahui, KPK sudah memeriksa Khalid Basalamah sebagai saksi terkait kasus tersebut pada 9 September 2025. Menurut Budi, pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai pemilik Uhud Tour.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Ustaz Khalid Basalamah Pindah dari Visa Furoda ke Haji Khusus
"Jadi pemeriksaan kepada saksi Ustaz KB ya, terkait dengan kepemilikannya atas biro perjalanan haji ya yang artinya juga mengelola perjalanan ibadah haji bagi para calon jemaah," ujarnya.









