Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya

Besok Kuasa Hukum Delpedro Marhaen Diperiksa Polda Metro Jaya

Nasional | sindonews | Senin, 15 September 2025 - 19:48
share

Salah satu anggota tim kuasa hukum dari Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah dijadwalkan diperiksa oleh Tim penyidik Polda Metro Jaya, pada Selasa (15/9/2025) besok. Salah satu kuasa hukum yang diperiksa sebagai yakni, Muhammad Iqbal Ramadhan.

Kabar rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya tersebut disampaikan oleh Fian Alaydrus yang juga kuasa hukum dari Delpedro.

Baca juga: Momen Yusril Bertemu Direktur Lokataru Delpedro Marhaen di Rutan Polda Metro Jaya

“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dan kawan-kawan yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata Fian saat dihubungi, Senin (15/9/2025).

Fian menyampaikan bahwa advokat dilindungi UU dalam menjalankan profesinya. Maka dari itu, dalam pemanggilan ini dirinya menyoroti langkah penyidik memanggil advokat sebagai saksi dalam kasus Delpedro.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," katanya.

Baca juga: Ibunda Delpedro Menangis di Pelukan Bivitri Susanti: Dia Bukan Koruptor

Adapun, Fian juga menyampaikan bahwa pihaknya mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap lima orang staf Lokataru Foundation yang juga dipanggil sebagai saksi. Sebab, pemanggilan itu kata dia tidak sesuai ketentuan dalam KUHAP.

“Kami ajukan pengunduran karena tidak sesuai KUHAP. Minimal tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan, tetapi ini baru diterima Jumat malam lalu, dan itu pun dititipkan melalui saksi yang sedang diperiksa,” katanya.Sekedar informasi, Delpedro ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam terkait aksi unjuk di Jakarta yang berujung ricuh. Delpedro ditangkap lantaran diduga menghasut untuk melakukan aksi anarkistis yang melibatkan pelajar.

Delpedro merupakan admin akun Instagram berinisial LF. Ia berperan berkolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk melakukan aksi

Delpedro juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro ditetapkan bersama lima orang lainnya, yakni MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Topik Menarik