Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Satori

Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Satori

Nasional | sindonews | Senin, 15 September 2025 - 16:04
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus Partai Nasdem Satori pada Senin (15/9/2025). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social and responsibility (CSR) BI dan OJK.

"Hari KPK menjadwalkan pemeriksaan pihak-pihak terkait dan saksi dalam dugaan TPK terkait program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

Diketahui, Satori merupakan tersangka dalam kasus tersebut. Ia ditetapkan tersangka bersama Heri Gunawan yang merupakan anggota dewan dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori

KPK hari ini juga memanggil Heri Gunawan. Satori dan Heri Gunawan sudah memenuhi panggilan tim penyidik KPK. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya. Selain dua tersangka, KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi, yakni politikus PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit. Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan ketiganya.

Diketahui, Satori sempat diperiksa pada Kamis pekan lalu. Seusai pemeriksaan, ia mengaku materi pertanyaan tim penyidik masih seputar dana CSR BI dan OJK. Namun, ia membantah dikonfirmasi perihal belasan mobil yang disita oleh KPK.

"Mobil, nggak ada, nggak ada itu," kata Satori di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/9/2025).

Saat disinggung sumber uang yang digunakan untuk membeli mobil yang disita, ia mengaku ada kendaraan roda empat itu dibeli sebelum dirinya menjadi anggota dewan. "Mobil jualan, showroom lah. Itu dibeli semenjak, ada yang sebelum saya jadi anggota DPR," ujarnya.

Namun, Satori tidak menyebutkan berapa unit mobil yang ia beli sebelum duduk di Senayan. "Belum saya rinci, ya," katanya.

Topik Menarik