PPI Dunia Desak Perlindungan Diaspora Pelajar Indonesia Lewat Deklarasi Turki
Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia kembali melaksanakan Simposium Internasional (SI PPI Dunia) ke-17 pada 9-12 September 2025 di Bursa, Turki. Kegiatan tahunan ini bukan hanya ajang diskusi intelektual diaspora pelajar Indonesia di seluruh dunia, tetapi juga wadah penyampaian aspirasi diaspora pelajar Indonesia kepada pemerintah Indonesia yang tahun ini diwujudkan melalui Deklarasi Turki.
Simposium Internasional (SI) PPI Dunia merupakan agenda tahunan tetap yang dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran diaspora pelajar Indonesia terhadap isu-isu global yang relevan dengan Tanah Air. Simposium ini juga mendorong kerja sama internasional dalam bidang bisnis, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya, sekaligus menjadi momentum regenerasi kepemimpinan Koordinator PPI Dunia.
Arus Balik Lebaran 2026 Dimulai, Daop 1 Jakarta Prediksi 50.000 Penumpang Tiba Setiap Hari
Simposium ini dihadiri oleh pelajar Indonesia dari seluruh dunia, akademisi, praktisi, pengusaha, pejabat pemerintah di Indonesia, maupun di Turki. Forum ini bukan hanya dapat mempererat hubungan antarperhimpunan pelajar Indonesia di 66 negara, tetapi juga dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki.
Baca juga: 78 WNI Wisatawan dan Anggota Konferensi Dipulangkan Bertahap dari Nepal
Dilaksanakan selama tiga hari, dalam Simposium Internasional (SI) PPI Dunia terdapat beberapa kegiatan utama seperti konferensi internasional, sidang komisi, berbagai seminar, pameran (expo), diskusi terkait isu-isu aktual, pertukaran budaya, Gala Dinner hingga jalan-jalan keliling kota Bursa. Namun, forum ini tidak hanya berisi kegiatan intelektual, diplomasi, dan budaya.Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi pelajar diaspora melalui kesepakatan perjanjian bersama antarseluruh ketua PPI negara di seluruh dunia yang tercantum di dalam Deklarasi Turki. Sebuah kesepakatan diaspora pelajar Indonesia yang dimuat dalam “Asta Asa Pelajar Diaspora Indonesia”, yang berisi delapan aspirasi utama, termasuk tentang desakan seluruh diaspora pelajar Indonesia tentang perlindungan pelajar di mancanegara.
Bupati Maybrat Berduka 2 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB, Ungkap 12 Kali Masuk Wilayah Konflik
“PPI Dunia mendorong pengesahan segera Undang-Undang Perlindungan Pelajar Indonesia di luar negeri, serta penguatan perlindungan hukum, sosial, dan konsuler bagi pekerja migran Indonesia. Perlindungan yang komprehensif merupakan prasyarat agar pelajar serta pekerja migran dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan bermartabat,” tegas PPI Dunia dalam surat Deklarasi Turki, Rabu (10/9/2025).
Selain isu perlindungan diaspora pelajar, Deklarasi Turki juga menyoroti berbagai isu strategis lain, yaitu tentang pendidikan sebagai barang publik dan misi strategis, reformasi dan transparansi sistem pengupahan dan insentif pejabat publik, demokrasi deliberatif, supremasi sipil dan pemberantasan korupsi, partisipasi diaspora dalam pembangunan nasional, pemanfaatan sumber daya alam, demokrasi ekonomi, perubahan iklim, keadilan lingkungan dan solidaritas internasional.
Dengan terselenggaranya Simposium Internasional PPI Dunia ke-17 ini, PPI Dunia menegaskan komitmennya sebagai wadah kolaborasi dan advokasi diaspora pelajar Indonesia di seluruh dunia. Melalui Deklarasi Turki, suara pelajar Indonesia di mancanegara diharapkan dapat menjadi pertimbangan strategis bagi pembuat kebijakan di Tanah Air.
PPI Dunia percaya bahwa sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelajar akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkeadilan.










