Pomdam Jaya Ungkap Peran Kopda FH di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangakaian penculikan dan pembunuh korban. "Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan pihaknya sempat melakukan pencarian kepada tersangka. Sebab, saat itu Kopda FH tidak hadir dinas tanpa izin.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.Sekadar diketahui, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37) Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Dia menjelaskan para tersangka terbagi menjadi empat klaster mulai dari aktor intelektual sampai menganiaya korban hingga tewas.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujarnya.
Sejauh ini identitas yang diketahui adalah pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C. Mereka adalah aktor intelektual. Kemudian, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras. Mereka merupakan pelaku penculikan.










