Hari Ini Bareskrim Panggil Lisa Mariana Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana pada hari ini, Kamis (11/9/2025). Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam proses hukum ini, Lisa Mariana sudah dua kali tidak hadir pada pemeriksaan Bareskrim. Pertama, Kamis, 4 September 2025 lalu. Kedua, Selasa 9 September 2025.
Baca juga: Lisa Mariana Sindir Ridwan Kamil yang Tolak Tes DNA Ulang: Kalau Yakin 1.000 Persen Ngapain Takut?
“Terjadwal LM akan hadir, kita tunggu ya,” kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dikutip Kamis (11/9/2025).
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA Ridwan Kamil tak identik dengan anak Lisa Mariana, CA. Hasil itu didapati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes Polri.Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Baca juga: Tolak Tes DNA Ulang di Singapura, Pengacara Ridwan Kamil Anggap Lisa Mariana Hanya Cari Sensasi
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan 311 KUHP.










