Profil AKBP Fian Yunus, Wadirressiber Polda Metro Jaya yang Sebut TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi
Profil Wakil Direktur Reserse Siber (Wadirressiber) Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menarik dikupas. Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menyatakan jenderal TNI tak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, pada Senin (8/9/2025) empat jenderal TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi mengenai Ferry Irwandi. Empat jenderal itu yakni Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh (JO) Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kababinkum TNI Laksda Farid Maruf, serta Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Baca juga: Dansatsiber Datangi ke Polda Metro Soal Ferry Irwandi, Kapuspen TNI: Pernyataan Berisi Provokatif
"Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ujar Juinta.
Hasil patroli siber TNI menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry. "Kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan saudara Ferry Irwandi," ungkapnya.
Menyikapi itu, Ferry memastikan tidak akan lari. Dia siap jika memang akan diproses secara hukum. "Kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak, Pak. Saya akan jalani. Saya nggak akan playing victim," ujar Ferry melalui Instagramnya.Kembali lagi ke sosok AKBP Fian Yunus. Terkait konsultasi jenderal TNI ke Polda Metro Jaya, dia menyampaikan bahwa yang berhak melaporkan harus personal/pribadi jika terjadi pencemaran nama baik.
“Beliau kan mau melaporkan. Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi nggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Fian, Selasa (9/9/2025).
Berpengalaman di Bidang Siber
Fian menjabat Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak Maret 2025. Sebelumnya, dia bertugas sebagai Kanit 4 Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, satuan kerja yang bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.Pengalamannya di bidang siber membuat Fian dipercaya mengemban jabatan penting di Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya. Dia pernah bertugas sebagai Kepala Unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Desember 2014-Desember 2019. Kemudian, menjabat Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri.










