Terungkap! Ini Alasan Laras Faizati Posting Ajakan Bakar Mabes Polri
JAKARTA – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, mengungkap alasannya memposting ajakan membakar Gedung Mabes Polri.
Pengacara Laras, Abdul Gafur Sangadji, menyebut pengakuan itu disampaikan kliennya saat pemeriksaan oleh penyidik.
“Mbak Laras menceritakan latar belakang kenapa dia memposting itu. Jadi, pada tanggal 29 itu kan ada demonstrasi besar-besaran, satu hari setelah meninggalnya pengemudi ojol,” kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Abdul, Laras memposting sebuah foto menjelang sore dari Gedung ASEAN yang bersebelahan dengan Gedung Mabes Polri. Saat itu, Laras menuliskan keterangan yang intinya mengajak membakar Mabes Polri.
“Ditanya pada saat diperiksa, apa sih motivasinya? (Jawaban Laras), ‘Oh enggak, motivasi saya ini sebenarnya cuma satu, ikut menyuarakan kekesalan saya sebagai warga negara Indonesia’,” ujar Abdul.
Laras Faizati sendiri kini mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke kepolisian. Abdul menjelaskan langkah itu diambil setelah Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, membuka ruang kemungkinan penyelesaian damai bagi kasus-kasus terkait aksi unjuk rasa besar akhir Agustus lalu.
“Secara resmi kami hari ini ingin mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian perkara pidana secara keadilan restoratif,” kata Abdul.
Sebelumnya, Laras Faizati telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.
“Terhadap tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim,” kata Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025).










