PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset

PSI NTT Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset

Nasional | sindonews | Minggu, 7 September 2025 - 22:50
share

DPW PSI Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan diskusi publik bertajukRUU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi di Celebes Resto, Kayu Putih, Kupang. Langkah ini diambil mengingat pentingnya memberikan edukasi soal RUU Perampasan Aset.

Ketua DPW PSI NTT Christian Widodo menegaskan PSI konsisten berada di garda terdepan mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Baca juga: Ikhtiar Menjaga Asa RUU Perampasan Aset

“PSI sejak tujuh tahun lalu sudah menyuarakan pentingnya regulasi ini. Kampanye-kampanye kami tentang perampasan aset sudah banyak terdokumentasi di media sosial,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Menurut Christian, RUU Perampasan Aset sangat penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Pasalnya, selama ini banyak aset milik tersangka korupsi yang tidak terlacak meski proses hukum sudah berjalan.“UU ini menjadi benteng agar semua pihak berpikir dua kali untuk melakukan tindak pidana. Namun harus diingat, UU ini juga bisa jadi pisau bermata dua. Karena itu, jika disahkan harus ada lembaga independen yang mengawasi dan mengevaluasi penerapannya,” katanya.

Selain mengawal RUU Perampasan Aset, parpolnya juga berkomitmen membela kepentingan masyarakat kecil. Perjuangan melawan korupsi tidak bisa dipisahkan dari upaya melawan ketimpangan, kemiskinan, provokasi, serta ketidakmerataan pendidikan di daerah.

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Dr Mikhael Feka sebagai ahli pidana, Andi Irfan seorang praktisi hukum sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Kupang, dan Apolinaris Mau Ketua PMKRI Cabang Kupang.

Peserta berasal dari berbagai elemen seperti OKP Cipayung Plus Kota Kupang, sivitas akademika, kader-kader PSI, Aleg PSI baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Topik Menarik