DPR Akhirnya Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, hingga Transportasi Anggota Dewan

DPR Akhirnya Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon, hingga Transportasi Anggota Dewan

Nasional | sindonews | Jum'at, 5 September 2025 - 19:27
share

DPR bakal memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas bagi anggota dewan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat konferensi pers menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat, Jumat (5/9/2025).

"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia melanjutkan, bagi anggota dewan yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak-hak keuangannya. "Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujarnya.

Baca juga: Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp50 Juta

DPR juga menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggotanya. "DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025," kata Dasco.

Disebutkan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025). Dasco melanjutkan, pihaknya juga memoratorium kunjungan kerja luar negeri, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

"Terhitung sejak tanggal 1 September 2025," ujarnya.

Topik Menarik