Dasco Tegaskan Tunjangan Rumah DPR Hanya sampai Oktober 2025
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskantunjangan rumah dinas anggota DPR hanya diberikan hingga Oktober 2025. Tunjangan tersebut kini menuai sorotan publik.
Dasco menjelaskan ketika anggota DPR dilantik Oktober 2024, anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata. "Sehingga dipandang perlu untuk memberikan fasilitas rumah berupa dana kontrak rumah," ujar Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Jerome Polin Kritik Tunjangan DPR Rp50 Juta, Sindir Hidup Mewah di Tengah Rakyat Susah
Sayangnya, karena pada tahun 2024 anggarannya belum tersedia langsung sehingga anggota DPR diberikan setiap bulan, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta yang nantinya dipakai kontrak selama 5 tahun periode 2024-2029."Jadi saya ulangi, anggota DPR itu mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai Oktober 2025 yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun yaitu selama 2024-2029," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi."Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya, mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," ucapnya.









