Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo

Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Presiden Prabowo

Nasional | sindonews | Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:48
share

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopotImmanuel Ebenezer alias Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Keputusan itu diambil setelah Noel ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Noel terjerat kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Selain Noel, terdapat 10 orang lainnya jadi tersangka. Baca juga: Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker

Kronologi Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka hingga Dicopot Prabowo

Kamis, 21 Agustus 2025

Publik dikejutkan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer, Kamis (21/8/2025). Dari keterangan KPK bahwa OTT telah dilaksanakan pada Rabu (20/8/2025) malam. Mendengar informasi ini, Istana belum mengambil sikap resmi. Namun, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya langsung memberikan pernyataan kepada masyarakat mengenai permasalahan ini.

Saat itu, Istana menegaskan pemerintah masih menunggu penjelasan resmi dari KPK. “Ya, belum (dikeluarkan surat pemberhentian) kan kita masih menunggu penjelasan resmi dari KPK,” ujar Prasetyo.

Prasetyo menegaskan pemerintah tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Karena itu, langkah pemberhentian Noel baru akan dilakukan setelah KPK merilis status hukum resmi. Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Prabowo belum menyiapkan nama pengganti Wamenaker. Untuk sementara, seluruh fungsi kementerian tetap berjalan di bawah kendali Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Tetapkan Noel Tersangka

KPK akhirnya mengumumkan penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Salah satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel. Bahkan, Noel langsung mengenakan rompi berwarna oranye sebagai tersangka KPK.

KPK menemukan adanya praktik pungutan liar dalam penerbitan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275.000, namun di lapangan pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.

Prabowo Copot Noel

Menyusul pengumuman resmi KPK, Presiden Prabowo langsung mengambil langkah tegas. Dia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wamenaker. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel dari jabatannya sebagai Wamenaker,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi. Pencopotan Immanuel dari jabatan Wamenaker merupakan tindak lanjut atas perkembangan kasus OTT yang menimpanya. Hal ini berkaitan ditetapkannya Noel sebagai tersangka dalam perkara pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi di jajaran pemerintah. “Untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras berupaya keras di dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo.

Konstruksi Perkara

KPK menetapkan Noel menjadi tersangka dalam perkara rasuah pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemenaker. Perkara berawal dari tenaga kerja atau buruh pada bidang dan spesifikasi tertentu yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3 dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas pekerja. Belakangan KPK menemukan fakta bahwa tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000 justru tidak sesuai. Fakta di lapangan menunjukkan pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta untuk penerbitan sertifikasi.

11 Tersangka Dalam Perkara Ini

1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025;2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-Sekarang5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024-20296. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025-Sekarang7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 20258. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia.

Topik Menarik