Lusa, Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Ijazah Palsu Jokowi
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), lusa atau Rabu (13/8/2025). Samad diperiksa bersama saksi lainnya yakni Rustam Efendi.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan dipereksa pada Rabu,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).
Baca juga: Abraham Samad Tak Takut Dipenjara Dalam Kasus Ijazah Jokowi
Laporan tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik tahap penyidikan. Total ada 4 laporan lainnya yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkapkan ada 12 orang sebagai terlapor. Dia menyampaikan bahwa dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Dari 12 orang yang berstatus terlapor, salah satunya Abraham Samad.
Setelah Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama tersebut, Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni menyatakan 12 nama itulah para calon tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. "Itulah yang diumumkan calon tersangkanya," ucap Pitra.Menanggapi itu, Abdullah menuturkan jika benar ijazah Jokowi palsu, maka memungkinkan juga pihak pelapor yang akan menjadi tersangka.
"Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam. Ada kemungkinan pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir tunggu tanggal mainnya," kata Abdullah.








