Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU

Polemik Bendera One Piece, DPR: Kebebasan Ekspresi Boleh, Tapi Jangan Langgar UU

Nasional | okezone | Jum'at, 8 Agustus 2025 - 02:02
share

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran Bendera Merah Putih dan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia (RI). Ia menegaskan, tidak ada masalah jika bendera One Piece dikibarkan, selama tidak melanggar undang-undang.

"Kreativitas sebagai kebebasan berekspresi tetap diperbolehkan, namun jangan melanggar peraturan seperti UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan," kata Abdullah, Kamis (7/8/2025).

Abdullah menilai, polemik ini menjadi destruktif ketika sejumlah pihak mulai saling menyudutkan. Bahkan, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk provokasi, makar, atau tindakan yang dilarang keras.

"Tapi di sisi lain, ada yang menilai respons tersebut sebagai bentuk reaktif dan antikritik," lanjutnya.

Untuk itu, ia mengusulkan agar semua pihak menahan diri dan duduk bersama mencari solusi. Ia menekankan pentingnya menjaga suasana peringatan kemerdekaan tetap khidmat, tanpa terganggu polemik yang tidak perlu.

"Harus ada konsolidasi untuk menghentikan komunikasi yang tidak produktif ini. Perayaan HUT RI jangan sampai kehilangan kesakralannya karena polemik bendera One Piece yang berkepanjangan," tegas Abdullah.

Pria yang akrab disapa Abduh itu menilai polemik ini juga bisa dilihat dari sisi lain. Ia menyebut fenomena bendera One Piece yang muncul menjelang peringatan kemerdekaan sebagai bentuk kritik sosial dari masyarakat yang merasa hak dasarnya belum terpenuhi, baik hak politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.

"Substansi kritik inilah yang mesti disorot, yaitu dengan memenuhi hak-hak dasar warga negara sesuai amanat konstitusi. Jika itu terpenuhi, tentu polemik ini akan berhenti dengan sendirinya karena sudah tidak relevan," pungkas Abduh.

Seperti diketahui, fenomena pengibaran bendera One Piece marak dilakukan menjelang HUT ke-80 RI, terutama oleh sopir truk dan komunitas penggemar anime. Bendera One Piece bergambar tengkorak yang disebut Jolly Roger dianggap sebagai simbol kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas. 

Dalam cerita, banyak bajak laut One Piece menggunakan Jolly Roger sebagai lambang perjuangan melawan penindasan dan ketidakadilan.
 

Topik Menarik