Bandung Carnival Season 3 di Jombang Diramaikan 17 Truk Sound Horeg, Kades: Kami Ikuti Aturan
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Bandung Carnival Season 3 2025 di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang diramaikan kehadiran 17 truk sound horeg, Sabtu (2/8/2025), setiap truk sound system dengan operator mengiringi atraksi para penari.
Ribuan warga sekitar Desa Bandung hingga luar desa dan kecamatan antusias melihat acara yang kali ketiga digelar oleh pemerintah desa setempat, memberikan hiburan yang tak hanya menggelegar, tetapi juga mengusung pesan budaya menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun 2025.
Pantauan iNewsMojokerto.id, para penari dengan iringan dentuman sound system sepanjang jalan dilewati, menampilkan atraksi tari dari berbagai daerah dan tari kreasi baru, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat.
Kepala Desa Bandung, Anang Fauzi mengatakan, Bandung Carnival merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke-80 tahun 2025 ini merupakan yang ketiga dilaksanakan.
"Tahun ini temanya keberagaman budaya. Alhamdulillah selalu sukses. Pesertanya warga Desa Bandung. Bisa per RT dalam satu tim, bisa gabungan RT, bisa juga dusun, kali ini diikuti 17 tim," kata Anang Fauzi di sela acara.
Anang menegaskan event tahunan itu bukanlah festival atau karnaval sound horeg, melainkan karnaval budaya. "Penting digarisbawahi, ini bukan festival atau karnaval sound horeg, namun karnaval budaya, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI," tegasnya.
Menurut Anang, adanya sound system merupakan properti yang disewa oleh masing-masing tim, dan merupakan kelengkapan dari tim.
"Seperti juga baju penari dan riasannya, itu merupakan kelengkapan yang pengadaannya dilakukan secara mandiri alias iuran internal tim masing-masing. Ini intinya lebih pada pesta rakyat. Makanya pemerintahan desa hanya menyediakan tempat, fasilitas dan kontribusi yang tidak terlalu banyak. Sedangkan peserta membiayai dirinya sendiri secara swadaya,” katanya.
Terkait sound system berdimensi besar, dikatakan Anang, secara fisik kelihatan besar. Namun pihaknya mengontrol agar suara yang dikeluarkan tidak besar serta tidak melewati yang diizinkan peraturan. Ia memastikan telah mengikuti aturan pemerintah.
"Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Misalnya kapasitas suara tidak melebihi batas yang ditoleransi. Sejauh ini aman, tidak ada keluhan dari masyarakat. Makanya kita juga sudah mendapatkan izin dari Polres Jombang,” tambahnya.
Meski demikian, rute karnaval sejauh 2,5 kilometer tidak terlalu dekat permukiman, tidak menutup mata terhadap kemungkinan dampak negatif acara ini. “Panitia dan koordinator peserta sudah menandatangani kesepakatan bersama bahwa akan bertanggung jawab ketika ada kerusakan dari acara tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Diwek AKP Edy Widoyono menegaskan bahwa acara itu sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh Bupati Jombang, Warsubi.
“Semua sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam SKB atau ketentuan teknis mengenai penggunaan sound system berkapasitas besar atau yang dikenal sebagai sound horeg. Semisal, tidak ada miras, tidak ada SARA, dan acara selesai hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Edy saat ditemui di lokasi.
A’wan PBNU Benarkan Surat Desakan Mundur Gus Yahya: Ada Manuver Politik di Tubuh NU!
Selain pengawasan ketat, acara ini juga wajib mengantongi izin kepolisian dengan rekomendasi dari kepala desa setempat dan harus digelar di ruang terbuka, jauh dari pemukiman padat. Kegiatan ini hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dengan batas suara maksimal 85 dB/10 menit, serta ketentuan mengenai dimensi sound system yang tidak boleh melebihi 3 meter (lebar) dan 3,5 meter (tinggi).










