Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto, Hanura Apresiasi
Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendukung sekaligus mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Prabowo dianggap telah mengembalikan muruah penegakan hukum ke jalurnya.
"Melalui abolisi dan amnesti yang kita dukung ini, terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
OSO mengatakan, perlakuan hukum kepada Hasto dan Tom Lembong, seperti penilaian banyak pihak, bukan murni penegakan hukum, lebih banyak unsur politisnya. Maka itu, OSO menilai, lewat terobosan ini, Prabowo telah meletakkan dasar hukum yang tegak dan benar.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
"Wartawan, rakyat, semua sudah tahu bahwa perlakuan hukum ini kurang tepat. Ini yang diperbaiki Pak Prabowo, amnesti dan abolisi ini justru ini peletakkan landasan, untuk membersihkan semua," ujarnya.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dan jajaran DPP Partai Hanura. Foto/IstimewaOSO menyatakan, sejak pengukuhan dan pelantikan, Partai Hanura mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. Hanura mendukung Prabowo dengan ikhlas dan dari hati nurani.
Prinsipnya, Hanura akan mendukung program dan kebijakan yang bagus dan mengoreksi yang keliru. "Kita dukung program yang baik. Yang tidak, kita koreksi. Pak Prabowo bersedia dikoreksi. Buktinya abolisi dan amnesti ini," tutur OSO.
Baca Juga: Yusril Tegaskan Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai Aturan
Hadir dalam konferensi pers ini Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani dan sejumlah pengurus DPP seperti Patrice Rio Capella hingga Marwan Paris.
Benny Rhamdani menambahkan, Hanura mendukung penuh Presiden Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya. Dia menilai, keputusan abolisi dan amnesti bentuk sikap kenegarawanan Prabowo dan bagian restorasi konstitusional untuk mengembalikan muruah hukum kepada tujuan sejatinya, yakni melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik.Dia melanjutkan, Hanura percaya keputusan Presiden Prabowo bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman, melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin UUD 1945.
Benny menjelaskan, abolisi dan amnesti adalah extraordinary legal instruments atau perangkat hukum luar biasa yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan. Hanura, kata Benny, berharap keputusan ini jadi momentum penting bagi Presiden Prabowo menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional.
Negara, kata dia, tidak boleh membiarkan hukum dipakai alat represi kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok pembela demokrasi. "Kami yakin keputusan ini juga akan menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi, dan persatuan nasional," pungkasnya.










