Fenomena Sopir Truk Kibarkan Bendera One Piece, Polda Jabar: Mana Kala Ada Perintah, Kita Tindak
Sepekan terakhir, masyarakat dihebohkan oleh fenomena sopir truk mengibarkan bendera anime One Piece. Pengibaran bendera One Piece itu dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah yang tak berpihak kepada rakyat, terutama sopir truk.
Bendera One Piece berlatar hitam dengan gambar tengkorak manusia mengenakan topi jerami dan belakangnya terdapat tulang bersilang, terpasang di bak dan depan truk. Video berisi rekaman bendera One Piece berkibar di bak dan depan truk beredar di media sosial.
Bendera One Piece juga beberapa kali muncul dalam aksi unjuk rasa para sopir truk memprotes kebijakan larangan truk Overdimensy Overload (ODOL) melintas di jalan raya, beberapa waktu lalu.
Baca juga: One Piece, Manga Terlaris yang Benderanya Ramai Dikibarkan Jelang HUT ke-80 RI
Pengibaran bendera itu dilakukan para sopir truk dan masyarakat seiring instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh rakyat Indonesia untuk mengibarkan bendera merah putih menjelang HUT ke-80 RI.Untuk diketahui anime One Piece merupakan anime asal Jepang yang menceritakan tentang sepak terjang kelompok bajak laut. Namun mereka justru melindungi orang-orang lemah. One Piece juga mengobarkan perlawanan terhadap penguasa yang semena-mena terhadap rakyat.
Soal pengibaran bendera tersebut, Polda Jabar belum melakukan penindakan. “Bendera One Piece sedang kami datakan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Sabtu (2/8/2025).
Baca juga: Jelang 17 Agustusan, Fenomena Warga Kibarkan Bendera One Piece Bermunculan
Kombes Hendra menyatakan, jika ada perintah menertibkan pengibaran bendera bajak laut tersebut, Polda Jabar dan polres jajaran akan melakukan penindakan. “Manakala ada perintah kita tindak,” ujar Kombes Hendra.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad buka suara menanggapi fenomena adanya pengibaran bendera dari cerita Manga Jepang One Piece menjelang HUT ke-80 RI.
“Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa,” kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dasco mengakui bahwa itu merupakan bagian dari gerakan sistematis. Kendati demikian, dia tak menjawab lebih jauh ihwal pihak yang menggerakan pengibaran bendera One Piece ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan merespons soal pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 RI. Budi Gunawan mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih."Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa," kata pria yang akrab disapa BG itu dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8/2025).
BG menyatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama itu tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Namun jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut, BG memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas.
"Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara," ujar BG.
Menurut BG, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. "Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun' Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," tutur BG.










