Hasto Kristiyanto Kepalkan Tangan setelah Bebas dari Rutan KPK
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari kurungan penjara, Jumat (1/8/2025) malam. Hasto bebas setelah menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat keluar dari Rutan KPK pukul 21.22 WIB tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol. Hasto terlihat mengenakan pakaian berwarna merah dengan dibalut jaket warna gelap.
Hasto pun sempat melambaikan tangan ke awak media yang menunggunya. Politikus yang pada 25 Juli 2025 divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pergantian anggota DPR RI itu juga mengepalkan tangan kanannya.
Saat Hasto keluar dari rutan, beberapa tim hukum Hasto seperti Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Arman Hanis sudah siap menyambut.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Dapat Amnesti dari PrabowoDiberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto disebutkan akan pulang terlebih dahulu untuk bertemu dengan keluarga. Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat disinggung ke mana kliennya akan pergi setelah resmi menghirup udara segar.
"Saya kira beliau akan terlebih dahulu pulang untuk ketemu keluarga," kata Maqdir di depan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/8/2025)
Ia melanjutkan, terkait kehadiran Hasto ke Bali masih bisa dilakukan esok hari. Sebagaimana diketahui, saat ini PDIP menggelar kongres di Bali. "Soal urusan politik ke Bali itu kan masih bisa besok pagi atau bisa besok siang. Saya kira itu nggak ada masalah," ujarnya.
Keppres Nomor 17 Tahun 2025 tentang amnesti terhadap Hasto Kristiyanto telah diteken Presiden Prabowo Subianto. "Alhamdulillah tadi keppres Pak Presiden terkait pemberian abolisi pada saudara Tom Lembong dan juga amnesti, kemarin jumlahnya saya ada salah sebutkan. Kalau amnesti itu jumlahnya 1.178 ya, karena ada ketambahan, salah satunya Pak Hasto dan atas nama Yulius di kasus ITE," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Jumat (1/8/2025).










