Diplomat Arya Daru Diperkirakan Tewas 2-8 Jam Sebelum Pemeriksaan Luar di RSCM
Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) diperkirakan meninggal dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Hal itu disampaikan dokter RSCM, Yoga Tohjiwo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Polisi Simpulkan Diplomat Kemlu Arya Daru Bunuh Diri
"Untuk perkiraan waktu kematian almarhum dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar," kata Yoga.
Diketahui, ADP ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi. Siangnya, jenazah dibawa ke RSCM."Di mana pemeriksaan luar kita lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah merampungkan proses penyelidikan kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang ditemukan tewas secara tragis dengan badan terlilit lakban.
Baca juga: Dokter Forensik Temukan Luka di Bibir dan Leher Arya Daru
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, ADP meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Dengan demikian, ADP meninggal akibat bunuh diri bukan dibunuh."Indikator kuat bahwa kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Wira.
Hal ini dipastikan dari hasil Scientific crime investigation. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Arya. Dengan demikian, teka-teki kematian Arya Daru kini sudah tak lagi jadi tanda tanya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam lamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut.
Namun kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.










