Intoleransi Kian Marak, Pemerintah Jangan Diam
SETARA Institute mendesak pemerintah pusat untuk jangan diam saja atas terjadinya intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) yang kian marak. Diketahui, peristiwa pelanggaran KBB kembali terjadi.
Peribadatan jemaat Kristen Protestan di sebuah rumah doa yang juga tempat pendidikan bagi siswa Kristen di Padang Sarai, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Minggu, 27 Juli 2025 sore dibubarkan oleh sekelompok orang.
Direktur Eksekutif SETARA Insitute Halili Hasan mengatakan, setelah lebih dari enam bulan Pemerintahan Prabowo Subianto, kasus-kasus intoleransi semakin marak. Sejauh ini, kata dia, pemerintah pusat lebih banyak diam.
Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI, Indonesia Masih Darurat Intoleransi
Dia mengatakan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, dan Kementerian/Lembaga terkait tidak menunjukkan kepedulian dan keberpihakan pada korban.
“Diamnya pemerintah dapat dibaca oleh kelompok intoleran sebagai ‘angin segar’ yang mendorong mereka untuk mengekspresikan intoleransi dan konservatisme keagamaan, bahkan dengan penggunaan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).Dalam konteks itu, lanjut dia, intoleransi akan mengalami penjalaran dan merusak kohesi sosial, modal sosial, serta stabilitas sosial dalam tata kebinekaan Indonesia. SETARA Institute mengecam keras terjadinya pelanggaran KBB, intoleransi, dan kekerasan terhadap kelompok minoritas di Padang tersebut.
Baca juga: Kesaksian Penjaga Vila Lihat Massa Bubarkan Retreat Ibadah di Cidahu Sukabumi
“Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata merupakan tindak kriminal yang melanggar hukum dan konstitusi,” tuturnya.
SETARA Institute mendesak agar aparatur negara khususnya pemerintah daerah setempat untuk tidak permisif dan mensimplifikasi persoalan intoleransi dan kekerasan tersebut sebagai tindakan yang dipicu kesalahpahaman.
Sebaliknya, sambung dia, pemerintah daerah setempat, khususnya Padang dan umumnya Sumatera Barat, untuk mengatasi persoalan intoleransi dan pelanggaraan KBB tersebut dari akar persoalan yang memicu, terutama konservatisme keagamaan, rendahnya literasi keagamaan, segregasi sosial, regulasi diskriminatif serta normalisasi intoleransi keagamaan, pada aras struktural dan kultural.
Dalam konteks yang sama, ujar dia, aparat penegak hukum juga mesti segera melakukan proses penegakan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh kelompok intoleran. Penegakan hukum diharapkan akan memberikan efek jera bagi pelaku dan mewujudkan keadilan bagi korban. “Sebaliknya, ketiadaan penegakan hukum merupakan ‘undangan’ bagi berulangnya kejahatan terhadap kelompok minoritas dan kelompok rentan,” pungkasnya.
Dari video yang beredar pascaperistiwa, sejumlah pria melakukan perusakan dan intimidasi kepada jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugrah Padang yang mengikuti peribadatan di rumah doa tersebut.
Beberapa properti rusak berat, kursi-kursi hancur, meja dalam keadaan terbalik, pagar rumah dibongkar, dan kaca-kaca jendela pecah. Di dalam rumah doa, tampak sisa-sisa persiapan ibadah yang berserakan diacak-acak oleh penyerang.
PGI: Intoleransi Masih Mengakar di Berbagai Sudut Negeri
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan dan mengecam keras tindakan intoleransi berupa pelarangan beribadah di rumah doa tersebut. Ketua Umum PGI Pdt. Jacky Manuputty menegaskan, tindakan tersebut sangat menyesakkan.“Aksi teror disertai kekerasan dilakukan untuk menghentikan kegiatan pelayanan kerohanian di depan anak-anak, tentunya akan menimbulkan trauma berkepanjangan dalam pertumbuhan mereka," tegas Jacky dikutip dari laman resmi PGI.
Dia menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa sikap intoleransi masih mengakar di berbagai sudut negeri. Padahal, lanjut dia, Indonesia bukanlah milik satu golongan, satu suku, ataupun satu keyakinan. Dia melanjutkan, Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman, dijaga oleh persatuan, dan disatukan oleh rasa hormat terhadap perbedaan. “Namun realitasnya, kita masih melihat tindakan diskriminatif, ujaran kebencian, dan penolakan terhadap hak-hak dasar sesama warga hanya karena perbedaan keyakinan atau identitas,” ujarnya.
"Ini bukan hanya menyakitkan, ini berbahaya. Perilaku intoleran adalah racun yang menggerogoti keutuhan bangsa. Karenanya negara harus hadir untuk menggaransi hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagamannya, termasuk menjalankan ibadahnya," sambungnya.
Maka itu, PGI mengecam dengan keras segala bentuk intoleransi yang terjadi di negeri ini. “Kita tidak bisa lagi berpura-pura bahwa ini hanyalah insiden kecil akibat kesalahpahaman dan sebagainya. Setiap tindakan intoleran adalah ancaman nyata terhadap semangat Bhinneka Tunggal Ika, terhadap cita-cita kemerdekaan, dan terhadap hak asasi manusia,” kata Pdt. Jacky.
Di sisi lain, PGI mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Padang untuk memitigasi dan mengupayakan dialog antarpihak bagi penyelesaian kasus ini, serta penanganan trauma bagi anak-anak. PGI juga mendukung langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak untuk menyikapi aspek kekerasan dan teror dari peristiwa ini.
"Mari kita lawan kebencian dengan pendidikan, hadapi ketakutan dengan dialog, dan jawab intoleransi dengan toleransi yang berani. Kita harus menjadi bangsa yang tidak hanya menerima perbedaan, tetapi juga merayakannya. Karena hanya dengan saling menghargai, kita bisa tumbuh sebagai bangsa yang besar dan bermartabat," pungkasnya.
DPR Desak Para Pelaku Dihukum Berat
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyampaikan kecaman keras atas insiden tersebut. Dia meminta sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman berat.Maman menegaskan bahwa tindakan intoleran tersebut mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara. Penyerangan dan perusakan rumah doa tidak boleh terjadi.“Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Maman, Selasa (29/7/2025).
Polisi diketahui telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut. Menanggapi hal itu, Maman mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, legislator PKB itu juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mencegah terjadinya insiden serupa. Ia menilai lemahnya deteksi dini dan minimnya pendekatan dialog antarumat beragama menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berulang.
“Pemda dan aparat tidak boleh pasif. Harus ada langkah-langkah preventif yang konkret agar perusakan rumah ibadah, apa pun agamanya, tidak terjadi lagi. Negara harus hadir melindungi seluruh warganya, tanpa kecuali,” tegas Maman.










