37 Narapidana Berisiko Tinggi dari 4 Lapas di Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
Sebanyak 37 narapidana high risk dari sejumlah Lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security PulauNusakambangan. Mereka dipindahkan dengan mata tertutup guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," kata Kepala Kantor Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiono, Minggu (27/7/2025).
Puluhan warga binaan yang dipindahkan ini berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur.
Baca juga: 100 Narapidana Hig Risk Lapas Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
Kadiono menyampaikan pemindahan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan agar perilaku warga binaan highrisk tersebut dapat berubah menjadi lebih baik. Selain itu, tujuan pemindahan juga untuk mencegah penularan perbuatan negatif tersebut warga binaan lain. "Sekali lagi kami sampaikan ini merupakan wujud keseriusan kami men Zero kan lapas dan Rutan dari narkoba dan juga HP, juga siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata tertib lapas atau rutan," ujarnya.
Baca juga: Usai Kerusuhan, 56 Warga Binaan Lapas Muara Beliti Dipindah ke Nusakambangan
"Siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas, karena perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di lingkungannya,” imbuhnya.
Kepala Lapas Kelas 1 batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas Besi. Mereka akan diberikan pembinaan dan penindakan khusus di Nusakambangan
“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan tingkat risiko, dan asesment perubahan perilaku kami bekerjasama dengan Bapas Nusakambangan. Kami berharap dengan pengamanan dan pembinaan khusus yang tepat dapat mengubah perilaku metreka menjadi lebih baik dan dapat kembali terlibat aktif dalam pembinaan,” kata Irfan.Irfan mengingatkan redistribusi atau pemindahan warga binaan risiko tinggi ini merupakan wujud program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi “Tidak ada satu pun yang boleh mengganggu marwah Pemasyarakatan,” ucapnya.
Adapun, saat ini sudah ada 1.100 warga binaan risiko tinggi dari beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.










