Kereta Pengangkut BBM Tabrak Mobil di Simalungun, 3 Penumpang Tewas dan 7 Luka-luka
Tiga orang tewas dan tujuh lainnya luka-luka setelah mobil Toyota Calya yang ditumpangi tertemper Kereta Api (KA) pengangkut BBM Kisarbu Express relasi Kisaran–Labuan. Mobil tersebut tertemper oleh kereta yang dikemudikan masinis Hardian S, terseret sejauh sekitar 50 meter, lalu terpental ke sisi kanan rel. Insiden kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 114+5/6, petak jalan Stasiun Lima Puluh–Perlanaan, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Sabtu sore, 26 Juli 2025 sekitar pukul 15.48 WIB.
Saat itu, mobil Calya dengan nomor polisi BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43), melintas di perlintasan liar tanpa memperhatikan kereta api yang sedang melaju dari arah Asahan menuju Medan.
Baca juga: KAI Dalami Penyebab Kecelakaan KA Malioboro Ekspres Tewaskan 4 Orang di Magetan
Akibat insiden itu, tiga penumpang meninggal dunia, yakni Siti Marlina (40) dan anaknya, M. Alzam (2), serta Zulkifli (30). Ketiganya merupakan warga Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Sementara tujuh korban lainnya, termasuk sopir Yusni, mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Karya Husada.
Kepolisian menyebut kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi yang melintasi perlintasan tanpa palang pintu saat kereta tengah melintas.Baca juga: Minibus Tertabrak KA Bathara Kresna, 4 Penumpang Meninggal di Lokasi
“Perlintasan sebidang tanpa palang pintu memang rawan. Namun, pengendara tetap harus ekstra hati-hati,” kata Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Ibrahim Sopi, Minggu (27/7/2025).
Dalam kecelakaan itu, Yusni kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 75 juta. Sementara kereta api tidak mengalami kerusakan berarti dan tetap melanjutkan perjalanan,” tambah Ibrahim.
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa KAI akan segera menutup perlintasan liar tempat kecelakaan terjadi.
”Kami menyampaikan duka mendalam kepada para korban dan keluarga. Ke depannya, perlintasan liar ini akan ditutup. Masyarakat diminta menggunakan perlintasan resmi yang memiliki palang pintu,” ujar As’ad.As’ad juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat melintas di perlintasan sebidang. “Pengguna jalan wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta yang akan lewat. Kami menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar karena sangat membahayakan,” ucapnya.
Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sejak Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 17 kecelakaan kereta api terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Sumatera Utara. Dari kecelakaan itu, 11 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.










