Profil Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Terpidana 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap Harun Masiku
Sekjen PDIP yang juga terdakwaHasto Kristiyanto divonis 3,5 penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Vonis dijatuhkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Majelis Hakim menyebut Hasto terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap PAW anggota DPR sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Majelis hakim berkesimpulan terdakwa Hasto sebagai Sekjen PDIP memiliki kewenangan organisasional dan motif kuat untuk memastikan Harun Masiku menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas menjadi anggota DPR. "Terdakwa melakukan upaya formal berdasarkan putusan judicial review dan fatwa MA. Namun ketika upaya itu gagal, terdakwa bersama Saeful Bahri, Doni Tri Istikomah, dan Harun Masiku melakukan upaya ilegal melalui pemberian uang suap," ujar Hakim.
Meski demikian, Hasto tidak terbukti melakukan dakwaan alternatif kesatu tentang tindak pidana perintangan penyidikan. Dalam pertimbangannya majelis hakim menilai Hasto tidak terbukti menenggelamkan ponsel untuk untuk menghalangi penyidikan.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Hasto dijatuhi hukuman penjara 7 tahun. Jaksa menilai Hasto terbukti melakukan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Sosok Hasto
Sekelumit tentang Hasto. Hasto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966 dan menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2015 menggantikan Tjahjo Kumolo yang diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri.Selama kepemimpinannya 2015-2019, Hasto dinilai berhasil membawa PDIP sebagai Partai Pemenang Pemilu dan Mayoritas Kemenangan di Pilkada-Pilkada antara 2015-2019 sehingga di tahun 2019 pada Kongres V PDIP Hasto diputuskan kembali menjabat Sekjen PDIP masa bakti 2019-2024.
Dia diketahui pernah bersekolah di SMA Kolese De Britto Yogyakarta dan setelah lulus dari sekolah yang telah meluluskan ribuan alumni yang menduduki posisi strategis baik di pemerintahan, parpol, parlemen, BUMN, swasta, dan lainnya itu, Hasto lanjut kuliah di UGM.
Di Universitas Gadjah Mada (UGM), Hasto mengambil jurusan Teknik Kimia di Fakultas Teknik dan meraih gelar sarjana pada tahun 1991. Selama masa kuliah Hasto aktif sebagai aktivitas kampus dan menjadi ketua senat mahasiswa fakultas Teknik UGM.Hasto juga diketahui menempatkan Pendidikan S2-nya di Universitas Prasetiya Mulya pada tahun 2000. Selain itu, pada 2021, UGM memberikan gelar profesi insinyur kepada Hasto, Sakti Wahyu Trenggono yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Pertanian dan Perikanan Timor Leste Pedro Dos Reis.
Punya 2 Gelar Doktor
Dari sisi akademis, Hasto mempunyai jejak pendidikan yang mengesankan. Tercatat dia memiliki dua gelar Doktor dari Universitas Pertahanan (Unhan) dan Universitas Indonesia.Hasto meraih gelar doktor dari Unhan pada 2022, bahkan dia lulus dengan nilai sempurna dengan predikat Summa Cum Laude.
Hasto berhasil meraih gelar Doktor Unhan dengan mempertahankan disertasi berjudul Diskursus Pemikiran Geopolitik Soekarno dan Relevansinya terhadap Pertahanan Negara.
Sementara pada 2024, dikutip dari laman UI, Hasto resmi meraih gelar Doktor dari Program Studi Kajian Stratejik dan Global, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia ( UI ).
Dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung di Balai Sidang UI, Hasto mempresentasikan disertasinya yang berjudul “Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi, dan Pelembagaan, serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai, Studi pada PDI Perjuangan”.









