Soroti RPJMD Nagekeo 2025-2029, Fraksi Perindo: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat

Soroti RPJMD Nagekeo 2025-2029, Fraksi Perindo: Pembangunan Harus Berpihak pada Rakyat

Nasional | sindonews | Jum'at, 25 Juli 2025 - 18:01
share

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 harus menjadi pedoman pembangunan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Selain itu, harus menjawab tantangan peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar.

Hal ini ditegaskan Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Rapat Paripurna Pembahasan RPJMD 2025-2029, Senin (21/7/2025).

“RPJMD tidak hanya menjadi acuan perencanaan, tetapi juga penentu arah pembangunan yang harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Pelaksanaannya perlu diawasi dengan cermat, agar program-program pembangunan benar-benar menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Nagekeo,” ungkap anggota Fraksi Partai Perindo yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Nagekeo, Kosmas Lawa Bagho.

Baca juga: Tok! RPJMD 2025-2029 Disahkan, Fokus Atasi Macet, Banjir, dan Pangan

Fraksi Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita ini menyoroti perlunya indikator kinerja makro daerah yang lebih tajam dan realistis, seperti indeks pembangunan manusia (IPM), tingkat kemiskinan, angka pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan ketimpangan pendapatan. Evaluasi atas pelaksanaan RPJMD sebelumnya menunjukkan bahwa sejumlah indikator penting belum tercapai. Oleh karena itu, Fraksi Partai Perindo menilai perencanaan ke depan harus berbasis pada data yang dapat dipantau dan diukur secara periodik.

Baca juga: Banjir dan Tanah Longsor Terjang Nagekeo, Jalan Putus Pertanian Warga Hancur

“Agar pencapaiannya dapat dipastikan sesuai yang direncanakan, serta seluruh program pembangunan antar sektor dapat berjalan secara integratif dan tidak tumpang tindih,” tutur Kosmas yang menyandang gelar Sarjana Filsafat dari Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Sikka dan Magister Manajemen dari Universitas Negeri Malang.

Selain itu, Fraksi Partai yang dipimpin Angela Tanoesoedibjo turut mendorong penguatan mekanisme pengawasan, tidak hanya korektif tetapi juga preventif dan partisipatif.

Fraksi Partai Perindo mengusulkan agar DPRD Nagekeo membangun sistem informasi pengawasan yang terbuka kepada publik untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam agenda pembangunan.

“Pengawasan yang kuat ini untuk menjamin pelaksanaan RPJMD berjalan sesuai rencana dan target yang ditetapkan,” tegas Kosmas.

Dalam pernyataan sikapnya, yang terdiri dari Mbulang Lukas sebagai ketua, Elias Cima sebagai sekretaris dan Kosmas sebagai anggota, turut mengapresiasi kinerja DPRD serta Pemda Nagekeo yang dinilai responsif dan sigap dalam menyelesaikan pembahasan RPJMD secara tepat waktu.

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam menyusun dokumen yang komprehensif dan dapat diimplementasikan secara nyata dalam periode lima tahun ke depan, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kabupaten yang kita cintai ini,” kata Kosmas yang juga merupakan alumnus Seminari Santo Yohanes Berkhmans Todabelu-Mataloko, Ngada.

Kosmas menambahkan, Fraksi Partai Perindo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pelaksanaan RPJMD, agar seluruh program yang tertuang dalam dokumen tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nagekeo.

“Keberhasilan RPJMD tidak hanya bergantung pada kualitas dokumen, tetapi juga pada implementasi yang konsisten, akuntabel dan transparan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Topik Menarik