Eks Marinir Satria Kumbara Minta Status WNI Tak Dicabut, Istana: Kita Cari Jalan Keluar Terbaik
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah sedang mencari jalan terbaik terkait mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara. Satria Arta meminta agar dipulangkan ke Indonesia dan memohon agar status Warga Negara Indonesia (WNI) tidak dicabut.
Satria bahkan mengaku menyesal menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. “Sedang kita cari jalan keluar yang terbaik,” tegas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Prasetyo memastikan saat ini telah dilakukan koordinasi di antaranya Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali.
Baca juga: Gaji Satria Kumbara saat Jadi Tentara Bayaran Rusia Capai Rp39 Juta per Bulan
“Sedang kita koordinasikan dengan seluruh jajaran baik kemlu kemudian di Kementerian Imigrasi kemudian di Kementerian Hukum, juga kita berkoordinasi dengan Panglima TNI dan KSAL untuk mencari jalan keluar terbaik,” katanya.
Sebelumnya, melalui akun TikTok @zstorm689 pada Minggu lalu, Satria menyampaikan pesan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
Baca juga: Eks Marinir Satria Kumbara Minta Dipulangkan ke Indonesia, Kemhan Tunggu Arahan Presiden
Dalam video itu, Satria mengaku menyesal dan meminta maaf karena tidak memahami konsekuensi dari menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia, yang menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan Indonesia miliknya.
“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya kewarganegaraan saya,” ujar Satria dalam video tersebut.










