Divonis 7,5 Tahun Penjara, Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Bungkam

Divonis 7,5 Tahun Penjara, Eks Dirjen KA Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Bungkam

Nasional | sindonews | Senin, 21 Juli 2025 - 16:52
share

Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono enggan mengomentari vonis 7,5 tahun penjara. Vonis tersebut terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Pantauan di lokasi, Prasetyo sempat berhadapan dengan awak media di ruang sidang seusai pembacaan surat putusan. Awak media yang hadir kemudian menanyakan respons Prasetyo atas vonis yang diterimanya.

Namun, Prasetyo memilih tidak menjawab alias bungkam atas pertanyaan dari awak media. Prasetyo memilih fokus mengenakan borgol dan rompi tahanannya kemudian berlalu meninggalkan ruang sidang.

Baca juga: Eks Dirjen KA Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Jalur Kereta Besitang-Langsa

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono dengan pidana penjara selama 7,5 tahun.

Majelis hakim meyakini, Prasetyo melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca juga: 3 Jenderal Densus 88 Antiteror Dimutasi Bersama 14 Perwira Lainnya

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Syofia Marlianti Tambunan saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/7/2025).

Prasetyo juga dihukum membayar denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan empat bulan kurungan badan. Bukan hanya itu, Prasetyo juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama dua tahun dan delapan bulan.

Topik Menarik