Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Payakumbuh, Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Nasional | inews | Rabu, 25 Juni 2025 - 14:24
share

PAYAKUMBUH, iNews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 gram dalam operasi penangkapan di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus ini, tiga pelaku ditangkap berinisial ER, BB dan AF yang diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra mengungkapkan, penangkapan berawal dari penyelidikan terhadap tersangka ER yang diketahui sebagai residivis narkotika. ER diringkus di kebun wilayah Jorong Seberang Parit, Kecamatan Akabiluru, bersama satu paket sabu yang dibungkus plastik bening.

“Dari penangkapan ketiga tersangka, kami mengamankan total sabu seberat 12 gram lebih, yang terbagi dalam beberapa paket besar dan kecil, serta sejumlah barang bukti lain,” ujar AKP Hendra, Rabu (25/6/2025).

Menurut pengakuan ER, sabu tersebut dibelinya dari BB dengan harga Rp250.000. Polisi kemudian menggerebek rumah BB yang berlokasi tidak jauh dari TKP pertama. Di lokasi tersebut, turut diamankan satu pelaku lainnya berinisial AF.

Dari rumah BB, petugas menemukan dua paket sabu seberat 9,62 gram, uang tunai hasil transaksi, timbangan digital serta sembilan pack plastik klip.

Tak hanya itu, dari jok motor milik AF, polisi juga menemukan 20 paket sabu siap edar dengan total berat 2,84 gram.

“Di rumah tersebut, kami temukan dua paket sabu seberat 9,62 gram, uang tunai Rp250.00 hasil penjualan, satu timbangan digital serta sembilan pack plastik klep,” ucapnya.

Kasat Narkoba menambahkan bahwa pihaknya masih menelusuri asal pasokan sabu tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkoba di wilayah Sumatera Barat.

“Pengembangan masih terus dilakukan oleh personel di lapangan,” ucapnya.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Payakumbuh dan dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Topik Menarik