Keluarga 3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI Kecewa Sikap Hakim Peradilan Militer

Keluarga 3 Polisi Ditembak Mati Oknum TNI Kecewa Sikap Hakim Peradilan Militer

Nasional | inews | Selasa, 24 Juni 2025 - 21:49
share

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Keluarga tiga anggota Polri korban penembakan oknum TNI saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan kecewa atas sikap majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya merasa hakim terlalu mengarahkan keterangan saksi dan tidak memberi ruang yang adil dalam menggali fakta terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Sejujurnya, kami tidak puas dengan majelis hakim. Hakim seolah-olah mengarahkan dan tidak mempercayai keterangan saksi. Padahal saksi itu adalah orang-orang yang ada di lokasi kejadian, mereka tahu persis apa yang terjadi,” ujar Putri saat dimintai keterangan, Selasa (24/6/2025). 

Putri menyebutkan, hakim seharusnya fokus menggali kebenaran terkait perbuatan dua terdakwa, Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis yang telah menembak secara membabi buta hingga menyebabkan tiga anggota polisi gugur. 

Ditegaskan, beberapa pertanyaan yang dilontarkan hakim dinilai justru keluar dari konteks perkara pokok peristiwa penembakan yang dilakukan oleh kedua prajurit TNI AD tersebut. 

“Pertanyaan hakim seperti kenapa tidak melakukan briefing, kenapa tidak melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Itu bukan inti dari perkara. Yang perlu digali adalah bagaimana terdakwa bisa melakukan penembakan brutal terhadap aparat yang sedang bertugas,” ucapnya.

Selanjutnya Putri turut menyoroti sikap majelis hakim yang mempertanyakan kejujuran saksi secara langsung dalam agenda persidangan pemeriksaan, Senin (23/6/2025). “Pertanyaan seperti ‘kamu tidak bohong, kan?’ itu menyudutkan. Padahal para saksi datang dalam kondisi trauma dan ketakutan," tuturnya.

Buntut agenda sidang kemarin, kata Putri, ibu salah satu korban almarhum Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tak mampu menahan tangis saat proses persidangan, karena mendengar pertanyaan keterangan saksi dianggap tidak jujur. "Padahal mereka lebih tahu apa yang terjadi di lapangan,” kata dia.

Putri menambahkan, kehadiran saksi dari unsur kepolisian yang telah dihadirkan kemarin dinilai lebih objektif, bila dibanding saksi yang dihadirkan pada pekan lalu dikarenakan lebih condong berpihak kepada kedua terdakwa lantaran memiliki hubungan pertemanan. Sementara dari kepolisian, lebih tampak masih mengalami trauma dan menyampaikan fakta sesuai kondisi terjadi di lapangan.

“Kami berharap majelis hakim tetap fokus pada substansi perkara yaitu, tindakan pembunuhan yang dilakukan secara membabi buta oleh terdakwa. Jangan sampai proses persidangan malah menyakiti pihak keluarga yang sedang mencari keadilan,” kata Putri.

Topik Menarik