KPK Geledah Dua Lokasi di Cibinong dan Depok Terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi, pada Senin 23 Juni 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan tersebut menyasar rumah yang berada di kawasan Depok dan Cibinong, Jawa Barat.
"Untuk Cibinong, Bogor, tim di antaranya menemukan atau mengamankan dokumen-dokumen yang memberikan petunjuk terkait perkara ini," kata Budi, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Budi menyebutkan untuk hasil penggeledahan di Depok akan segera diumumkan.
Disebutkan, lokasi yang digeledah merupakan rumah advokat dan kantor yang terkait dengan tersangka korporasi.
Sebelumnya, KPK menetapkan PT Insight Investments Management (IIM) sebagai tersangka korporasi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen.
Sejalan dengan itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah menggeledah kantor yang berada di daerah Jakarta Selatan pada Jumat (20/6/2025).
Budi menyatakan, dari giat tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, dari kendaraan bermotor hingga catatan keuangan.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta 2 unit kendaraan roda 4," kata Budi.