Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

Modal Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampok Pedagang di Jombang

Nasional | inews | Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:22
share

JOMBANG, iNews.id - Aksi kriminal nekat dilakukan tiga polisi gadungan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Bermodalkan pistol mainan yang ternyata hanya korek api, para pelaku mengaku sebagai polisi dan merampok pedagang sabit di pinggir jalan.

Salah satu pelaku bernama Edi Sumarno (46) warga Kauman, Nganjuk berhasil ditangkap setelah sebulan buron. Pelaku diamankan di wilayah Pasuruan dan langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dua rekannya hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Korban dalam peristiwa ini bernama Amoin (68) seorang pedagang sabit asal Kudus, Jawa Tengah. Saat kejadian, dia sedang dalam perjalanan dari Surabaya menuju Jombang menggunakan bus. Karena tertidur, dia kelewatan tujuan dan diturunkan di Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Dalam kondisi bingung, korban memutuskan untuk beristirahat di sebuah musala. Ketika itu, tiga pria dengan mobil warna kuning tiba-tiba datang dan menodongkan pistol mainan sambil mengaku sebagai anggota polisi.

“Mereka mengaku sedang mengejar pelaku pencurian kotak amal. Korban kemudian dibawa masuk ke mobil dan dipukuli,” Kasat Reskrim Polres Jombang ujar AKP Margono Suhendra, Sabtu (21/6/2025).

Setelah menganiaya korban, para pelaku mengambil uang tunai Rp6,1 juta hasil penjualan sabit serta satu unit handphone milik korban. Kemudian korban diturunkan di wilayah Purwoasri, Kabupaten Kediri.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sebuah pistol korek api yang selama ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.

Atas perbuatannya, Edi Sumarno dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” kata AKP Margono.

Topik Menarik