Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap
CIREBON, iNews.id – Polisi mengungkap kasus dugaan prostitusi anak di bawah umur di Kota Cirebon, Jawa Barat. Seorang pria berinisial W (19) diamankan saat bersama siswi SMP berusia 13 tahun di sebuah kamar hotel kawasan Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu dini hari (21/6/2025).
Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP H Joni Rahmat mengatakan, kasus ini ditangani secara serius mengingat korban masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Pelaku langsung kami amankan di tempat kejadian, sementara korban kami selamatkan dan diberikan pendampingan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan terhadap anak,” ujar AKP Joni, Sabtu (21/6/2025).
Kasus ini bermula dari laporan S (78) seorang pensiunan anggota Polri yang menerima telepon dari ibu korban. Dia melaporkan anaknya telah dijebak dan dijual untuk praktik prostitusi.
Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan dari Reskrim, Intel, Samapta serta Bhabinkamtibmas langsung menuju hotel yang dimaksud. Di lokasi, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan korban berhasil diselamatkan.
Setelah penangkapan, kasus dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan eksploitasi melalui media sosial.
“Peran keluarga sangat penting sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari kejahatan siber dan eksploitasi seksual. Jangan biarkan mereka berselancar di dunia digital tanpa pengawasan,” ujar AKP Joni.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan dugaan tindak kejahatan terhadap anak.
“Jika melihat atau mengetahui kejadian mencurigakan yang melibatkan anak, segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” ucapnya.